HUKUM MEMAKAI JIMAT
“Jika
Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat
menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu,
maka tak ada yang dapat menolak kurnia Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada
siapa yang dikehendaki Nya di antara hamba hamba Nya dan Dia lah yang Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Yunus (10) : 107)
Allah
sebagai satu satunya Tuhan yang Maha Esa, memiliki sifat Maha Kuasa, apa yang dikehendaki pasti
terjadi, baik berupa
kemudharatan maupun kebaikan.
Sebagai
Tuhan Yang Maha Pencipta (Khalik), Dia memiliki ke Mutlakan yang tak terbatas, tidak ada yang sanggup menghalangi kehendak Nya !, karena selain Dia (Allah) adalah
makhluk ciptaan Nya belaka !.
Walau
Maha Kuasa namun Dia memiliki sifat Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
LENGAH
Namun
sayang banyak diantara hamba ciptaan Nya yang lengah dari ketauhidan (meng
Esakan Allah) dan menyimpang dari jalan Nya.
Sehingga dalam kehidupan ada yang
masih mempercayai dan memakai jimat dengan harapan agar selamat, agar sakti,
agar kebal, agar berwibawa, agar tetap bisa bertahan dalam jabatan dan
sebangsanya.
TIDAK DIBAIAT
Sebenarnya begitu hina dan
rendahnya bagi yang memakai jimat sehingga Nabi s.a.w. tidak mau membaiatnya.
Dari ‘Uqbah bin Amir Al Juhani r.a. berkata : “Bahwasannya telah datang kepada
Rasulullah s.a.w. sepuluh orang (untuk melakukan bai’at), maka Nabi s.a.w.
membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang. Mereka berkata :
“Wahai Rasulullah mengapa engkau membai’at sembilan dan meninggalkan satu orang ini ?”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya dia memakai jimat”. Maka orang itu memasukkan
tangannya dan memotong jimat tersebut, barulah Nabi s.a.w. membai’atnya dan
beliau bersabda : “Barangsiapa yang memakai jimat maka dia telah menyekutukan Allah”. (H.R. Ahmad).
Begitu besar resiko pemakai jimat
karena termasuk menyekutukan Allah (syirk), sehingga Nabi s.a.w. tidak mau
membaiat, namun ketika jimat dilepasnya baru Nabi s.a.w. mau membaiatnya.
TAWAKKAL
Maka sikap terbaik bagi yang
mengaku beriman kepada Allah hanyalah bertawakkal (pasrah) kepada Allah Dzat
Pencipta Nya.
“......Barangsiapa yang bertawakkal kepada
Allah maka cukuplah Allah sebagai penolongnya......”.(Q.S. Al Tholaq (65) : 3)
Dengan
sikap tawakkal kepada Allah, jiwa takkan terombang ambing kepada keyakinan yang
bukan bukan, jiwanya akan mantap dan tenang, bahkan takkan terjerumus
kepada ketahayyulan dan kemusyrikan yang menyesatkan !.
DIAMPUNI DAN DIMASUKKAN KE
SYURGA
Karena ketawakkalan
kepada Allah, para sahabat Nabi tak satupun yang memakai jimat, sehingga ketika
berperang ada yang terluka, terpotong tangannya bahkan sampai terbunuh dsb.
para sahabat faham dan rela resiko ini, karena memahami firman Allah :
“......Maka
orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti
pada jalan Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku hapuskan
kesalahan kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam syurga
yang mengalir sungai sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah
pada sisi Nya pahala yang baik". (Q.S. Ali Imran (3) : 195)
Berkat memahami ayat tersebut mereka rela
berkorban, karena pengorbanan di jalan Allah (fii sabilillah) akan mendapat
ampunan dan kelak akan di masukkan kedalam syurga yang penuh kenikmatan.
HIDUP DISISI TUHAN DENGAN
MENDAPAT RIZKI
Betapa
luar biasa penghargaan Allah terhadap yang mati terbunuh di jalan Nya (fii
sabiilillah), karena mereka dinyatakan hidup di sisi Nya bahkan sudah mendapat
rizki. Begitu nikmatnya penghargaan bagi yang mati dalam keadaan
syahid :
“Janganlah kamu mengira bahwa
orang orang yang gugur di jalan Allah
itu mati, bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rizki”. (Q.S. Ali
Imran (3) : 169)
PENUH LUKA
Luka dalam berperang merupakan hal biasa karena itu
merupakan sunnatullah (ketetapan Allah). Para sahabat Nabi telah memahami hal
ini, karena ampunan dan pahala jelas akan didapatnya. Sehingga tidak satupun para sahabat memakai jimat !.
Kenyataan ini terjadi dan dialami Thalkhah bin
Ubaidillah ketika di medan perang, walau tubuhnya penuh luka tikaman masih
sempat menyelamatkan Rasul yang dicintainya, sehingga Rasul menyatakan ke
syahidannya, sebagaimana sabdanya : “ Siapa senang melihat seorang syahid berjalan diatas
bumi lihatlah Thalhah r.a.". Nabi bersabda : "Orang ini termasuk
yang gugur dan barang siapa senang melihat seorang syahid berjalan diatas bumi
lihatlah Thalhah r.a.".
HUKUM MEMAKAI JIMAT
Namun sayangnya banyak yang mengaku
beriman, namun masih saja ada yang memakai jimat, padahal begitu besar resiko
dan bahaya memakai jimat, karena tergolong syirik !.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata : “Aku mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda : “Sesungguhnya mantra mantra, jimat
jimat dan pelet itu syirik”. (H.R. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)
RESIKO MEMAKAI JIMAT
Begitu besar resiko memakai jimat, karena tergolong syirik yang berakibat amalnya akan terhapus dan tergolong merugi ( masuk neraka).
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi Nabi)
yang sebelummu : "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya hapuslah
amalmu dan tentulah kamu termasuk orang orang yang merugi”. (Q.S. Az
Zumar (39) : 65)
Betapa nikmat dan tenang bila hidup hanya bertawakkal kepada Allah Ta’ala,
betapa rugi bila hidup bergantung kepada jimat berupa benda mati,
karena amalnya akan terhapus, apalagi kelak akan menghuni neraka !.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
WALAU JIMAT NAMPAK MENARIK DAN MEMIKAT, TETAP SAJA SESAT,
KARENA BUAH AJAKAN SETAN TERLAKNAT, LEWAT AGENNYA YANG LIHAI PENUH TIPU
MUSLIHAT !!!.
KISAH TAULADAN
SYAHID DENGAN KEDUA TANGAN TERTEBAS MEMELUK PANJI
Ja'far bin Abu
Thalib adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang disegani, termasuk lima
orang yang mirip Nabi s.a.w.. Dia puteranya Abu Thalib (paman Nabi Muhammad),
juga kakak Ali bin Abi Thalib (Khalifah ke-4).
Termasuk kelompok awal yang memeluk islam. Menikah dengan Asma bin
Umais.
Pada awal tahun
ke delapan hijriyah, Rasulullah s.a.w. menyiapkan pasukan menyerang tentara
romawi di Mut'ah. Beliau mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan pasukan,
dengan pesan jika Zaid bin Haritsah gugur,
digantikan Ja'far bin Abu Thalib, jika Ja'far bin Abu Thalib gugur diganti
Abdullah bin Rawahah, apabila Abdullah
bin Rawahah gugur hendaknya kaum muslimin memilih komandan diantara mereka.
Sampai di Mut'ah
sebuah kota dekat Syam, Yordania pasukan kaum Muslimin mendapati pasukan Romawi
berjumlah 100.000. diperkuat pula dengan 1000 milisi Nasrani dari kabilah
Arab,sementara pasukan kaum Muslimin yang dipimpin Zaid bin Haritsah hanya berkekuatan
3000 pasukan.
Ketika kedua
pasukan tidak seimbang bertemu peperangan dasyat terjadi. Komandan Zaidpun
gugur, melihat Zaid gugur Ja'far dengan tangkas
mengambil alih bendera Rasulullah s.a.w. Sambil mengacungkan bendera,
Ja'far mengayunkan pedang dengan semangat heroik di tengah musuh yang
mengepungnya.
Suatu saat tebasan pedang mengenai tangan kanannya, dengan
sigapnya tangan kirinya mengambil alih bendera dari tangan kanannya yang buntung.
Namun secepat kilat pula tangan kirinya putus
terkena tebasan pedang musuh. Dengan tangkas dan sigapnya dipeluknya
bendera dengan sisa kedua lengannya. Melihat situasai ini musuh menikamnya hingga
Ja'far gugur sebagai syahid di medan Mut'ah.
Secepat kilat
Abdullah bin Rawahah merebut bendera dari Ja'far bin Abu Thalib. Komandan kini
berada tangan Abdullah bin Rawahah, yang
akhirnya gugur pula sebagai syahid.
Melihat gugurnya Abdullah bin
Rawahah, Tsabit bin Arqam dengan sigapnya mengambil bendera dan berteriak
memanggil para sahabat untuk memilih komandan selanjutnya.
Komandan
selanjutnya berpindah ke tangan Khalid bin Walid, dengan kecerdikan dan kecermerlangannya, akhirnya kaum Muslimin berhasil memukul mundur
pasukan Romawi hingga mengalami kemenangan telak. Demikian hebatnya pengorbanan para sahabat yang rela mengorbankan jiwanya, sehingga tak satupun memakai jimat, karena
faham hakekat kematian syahid.