HUKUM
MEMAKAI JIMAT
“ Dan sungguh jika kamu bertanya
kepada mereka : "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya
mereka menjawab : "Allah". Katakanlah : "Maka terangkanlah
kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan
kemudharatan kepadaku, apakah berhala berhalamu itu dapat menghilangkan
kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka
dapat menahan rahmat Nya?. Katakanlah : "Cukuplah Allah bagiku".
kepada Nyalah bertawakkal orang orang yang berserah diri”. (Q.S. Az Zumar (39)
: 38)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan
AluSyaikh rahimahullah penulis Fathul Majid
berkata :
“Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan tidak bolehnya
menggantungkan kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak
bahaya. Ketergantungan kepada selain Allah dalam hal itu termasuk
kesyirikan“ (Fathul Majid 127-128).
NABI TIDAK
SUKA JIMAT
Jimat dan rajah termasuk yang
dimaksudkan dalam ayat tersebut.
Dari ‘Imron bin
Hushain r.a. ia berkata :
“Nabi s.a.w. pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang
dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari
kuningan, lalu beliau bersabada : “Untuk
apa engkau memakainya?”, pria tadi menjawab : “Ini
dipasang untuk mencegah dari wahinah (penyakit yang ada di lengan atas).
Nabi s.a.w. kemudian
bersabda
: “Gelang tadi bahkan membuatmu
semakin lemah, buanglah !, seandainya engkau mati dalam keadaan masih
mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya”. (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Dari penjelasan Nabi
tadi jelas bahwa jimat akan membuat lemah jiwanya, karena hatinya digantungkan
pada benda yang lemah pula !. Bahkankan akalnya ikut lemah pula, karena mempercayai
hal yang tak rational. Sehingga akan membuatnya tidak beruntung selamanya
artinya masuk neraka selamanya !!!.
Dalam hadits ‘Abdullah bin
‘Ukaim, Nabi s.a.w. bersabda : “Barangsiapa menggantung pada
sesuatu, Allah akan menggantunggkan pada sesuatu itu”. (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
MENGGANTUNG
JIMAT SYIRIK HUKUMNYA
Tentang jimat agama dengan
tegas melarang, sehingga dihukumi syirik.: “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat),
maka ia telah berbuat syirik”. (H.R. Ahmad).
SIKAP SAHABAT TERHADAP JIMAT
Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim dari
Hudzaifah, dia melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian dia
memotongnya, kemudian Hudzaifah membaca firman Allah : “Dan sebahagian besar dari
mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan
Allah (dengan sembahan sembahan lain)”. (Q.S. Yusuf (12) : 106)
Waki’
meriwayatkan dari Hudzaifah,
beliau
mengunjungi orang sakit,
kemudian melihat
di lengan
atasnya didapati
benang. Hudzaifah bertanya : “Apa ini ?”, “Ini sesuatu yang bisa menjagaku
dari rasa sakit tersebut”, jawabnya. Kemudian Hudzaifah
memotong benang tersebut. Kemudian Hudzaifah berkata : “Seandainya engkau mati dalam
keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” Begitu keras para
sahabat terhadap orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari
sakit. (Fathul Majid, 132).
JANGAN MENGINGKARI
SUNNATULLAH !
Diantara khasiat (spesifikasi) jimat ada yang
tidak mempan
senjata,
ini
bisa terjadi lantaran setan ikut bermain dibaliknya !. Oleh karena itu Nabi dan
para sahabat satupun tidak memakai jimat. Sehingga dalam peperangan luka
dianggap biasa karena merupakan sunnatullah (ketetapan Allah).
“Jika kamu (pada perang Uhud)
mendapat luka, maka
sesungguhnya
kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa…..”. (Q.S. Ali Imran (3) :
140)
Bahkan luka dan kematian
dihadapi, karena merupakan resiko dalam berjihad membela agama Allah, hal ini bisa terjadi lantaran para pejuang
faham akan balasan besarnya pahala yang akan diterimanya kelak !.
“(Yaitu)
orang orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul Nya sesudah mereka mendapat
luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang orang yang berbuat kebaikan diantara
mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar”. (Q.S. Ali Imran (3) :
172)
TAWAKKAL KEPADA ALLAH
Dengan demikian sikap terbaik
dalam mwnghadapi segala urusan, bukan memakai jimat akan tetapi hanya bertawakkal
kepada Allah.
“…….Dan barangsiapa yang
bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya……”. (Q.S. Ath Tholaq (65) :
3).
“……Barangsiapa bertaqwa kepada
Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki
dari arah yang tiada disangka sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada
Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya…….”. (Q.S. Ath Tholaq (65) : 2-3)
BAHAYA SYIRIK
Begitu besar akibat berbuat
syirik sehingga dosanya tidak diampuni dan amal ibadahnya terhapus, Na’udzu
billaahi min dzaalik
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu,
bagi siapa yang dikehendaki Nya”. (Q.S. An Nisa (4) : 48)
“Dan sesungguhnya telah
diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi Nabi) sebelummu : "Jika kamu
mempersekutukan (Tuhan) niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk
orang orang yang merugi”. (Q.S. Az Zumar (39) : 65). Semoga Allah melindungi dari kesyirikan dan mewafatkan dalam
keadaan bertauhid. Amiin
KISAH TAULADAN
TUKANG
BATU PEMAKAI JIMAT
Suatu saat kami (penulis)
mempekerjakan tukang untuk memperbaiki rumah Mojokerto, diluar dugaan tiba tiba
saja saya bertanya : “Mas sampeyan apa punya jimat ?”. “Punya”, sambil mengeluarkan
jimat dari dompetnya berbentuk persegi empat dari kain putih “Ini harganya 600
ribu pak”, “Boleh saya buka ?”, “Silahkan !”, kemudian jimat saya buka, isinya
kertas bertulisan huruf arab tak karuan jluntrungnya.
Kemudian saya jelaskan
tentang sabda Nabi : “Barangsiapa
yang menggantung tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik”, “Sayang kan iman sampeyan jika
dikotori dengan syirk, berakibat amal ibadah sampeyan terhapus !” sambil saya
tunjukkan surat Az Zumar ayat 65.
Rupanya hidayah Alah masuk,
sehingga ketika saya minta izin untuk menyobek dan membuangnya ke sampah dia
memerkenankan.
Lagi lagi rupanya hidayah
Allah datang, dia berkata : “Ini ada lagi pak”, sambil melepas sabuk berisi
jimat, “yang ini harganya 400 ribu dan….tiap tahun diperpanjang”. Kayak S.T.N.
saja perlu perpanjangan fikir saya. Kemudian dengan seizinnya saya sobek dan
saya buang ke sampah dengan tangan kiri.
Kemudian dia berkata : “Pak
5 almari di rumah saya semuanya ada jimatnya”, saya berkata : “Jika sampeyan
ingin masuk syurga, buang semua jimat tersebut ya, Nabi dan para sahabat saja
tidak pakai jimat”.
Saya berharap semoga
hidayah Allah mengiringinya, sehingga
sepulang kerumahnya dia mau membuang semua jimatnya !!!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar