Senin, 16 Oktober 2017



HUKUM MEMAKAI JIMAT
                       
“  Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka : "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab : "Allah". Katakanlah : "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat Nya?. Katakanlah : "Cukuplah Allah bagiku". kepada Nyalah bertawakkal orang orang yang berserah diri”. (Q.S. Az Zumar (39) : 38)
                    
Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan AluSyaikh rahimahullah penulis Fathul Majid berkata : “Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan“ (Fathul Majid 127-128).

NABI TIDAK SUKA JIMAT
Jimat dan rajah termasuk yang dimaksudkan dalam ayat tersebut.
Dari ‘Imron bin Hushain r.a. ia berkata : “Nabi s.a.w. pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan, lalu beliau bersabada : Untuk apa engkau memakainya?, pria tadi menjawab : “Ini dipasang untuk mencegah dari wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi s.a.w. kemudian bersabda : Gelang tadi bahkan membuatmu semakin lemah, buanglah !, seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.  (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Dari penjelasan Nabi tadi jelas bahwa jimat akan membuat lemah jiwanya, karena hatinya digantungkan pada benda yang lemah pula !. Bahkankan akalnya ikut lemah pula, karena mempercayai hal yang tak rational. Sehingga akan membuatnya tidak beruntung selamanya artinya masuk neraka selamanya !!!.
Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi s.a.w. bersabda : Barangsiapa menggantung pada sesuatu, Allah akan menggantunggkan pada sesuatu itu”. (H.R. Tirmidzi dan Ahmad). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.       

MENGGANTUNG JIMAT SYIRIK HUKUMNYA
Tentang jimat agama dengan tegas melarang, sehingga dihukumi syirik.: Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik. (H.R. Ahmad).

SIKAP SAHABAT TERHADAP JIMAT
Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim dari Hudzaifah, dia melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian dia memotongnya, kemudian Hudzaifah membaca firman Allah : “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan sembahan lain). (Q.S. Yusuf (12) : 106)
Waki’  meriwayatkan dari Hudzaifah, beliau mengunjungi orang sakit, kemudian melihat di lengan atasnya didapati benang. Hudzaifah bertanya :  “Apa ini ?,Ini sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawabnya. Kemudian Hudzaifah memotong benang tersebut. Kemudian Hudzaifah berkata : “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmuBegitu keras para sahabat terhadap orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit. (Fathul Majid, 132).

JANGAN MENGINGKARI SUNNATULLAH !
Diantara khasiat (spesifikasi) jimat ada yang tidak mempan senjata,
ini bisa terjadi lantaran setan ikut bermain dibaliknya !. Oleh karena itu Nabi dan para sahabat satupun tidak memakai jimat. Sehingga dalam peperangan luka dianggap biasa karena merupakan sunnatullah (ketetapan Allah).
“Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa…... (Q.S. Ali Imran (3) : 140)
Bahkan luka dan kematian dihadapi, karena merupakan resiko dalam berjihad membela agama Allah,  hal ini bisa terjadi lantaran para pejuang faham akan balasan besarnya pahala yang akan diterimanya kelak !.    
“(Yaitu) orang orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar”. (Q.S. Ali Imran (3) : 172)

TAWAKKAL KEPADA ALLAH
Dengan demikian sikap terbaik dalam mwnghadapi segala urusan, bukan memakai jimat akan tetapi hanya bertawakkal kepada Allah.
…….Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya……. (Q.S. Ath Tholaq (65) : 3).     
“……Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya…….. (Q.S. Ath Tholaq (65) : 2-3)             

BAHAYA SYIRIK
Begitu besar akibat berbuat syirik sehingga dosanya tidak diampuni dan amal ibadahnya terhapus, Na’udzu billaahi min dzaalik
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki Nya”. (Q.S. An Nisa (4) : 48) 

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi Nabi) sebelummu : "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan) niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang orang yang merugi”. (Q.S. Az Zumar (39) : 65). Semoga Allah melindungi dari kesyirikan dan mewafatkan dalam keadaan bertauhid. Amiin

       KISAH TAULADAN
TUKANG BATU PEMAKAI JIMAT
                    
   Suatu saat kami (penulis) mempekerjakan tukang untuk memperbaiki   rumah Mojokerto, diluar dugaan tiba tiba saja saya bertanya : “Mas sampeyan apa punya jimat ?”. “Punya”, sambil mengeluarkan jimat dari dompetnya berbentuk persegi empat dari kain putih “Ini harganya 600 ribu pak”, “Boleh saya buka ?”, “Silahkan !”, kemudian jimat saya buka, isinya kertas bertulisan huruf arab tak karuan jluntrungnya.
  Kemudian saya jelaskan tentang sabda Nabi : “Barangsiapa yang menggantung tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik, “Sayang kan iman sampeyan jika dikotori dengan syirk, berakibat amal ibadah sampeyan terhapus !” sambil saya tunjukkan surat Az Zumar ayat 65.
  Rupanya hidayah Alah masuk, sehingga ketika saya minta izin untuk menyobek dan membuangnya ke sampah dia memerkenankan.
  Lagi lagi rupanya hidayah Allah datang, dia berkata : “Ini ada lagi pak”, sambil melepas sabuk berisi jimat, “yang ini harganya 400 ribu dan….tiap tahun diperpanjang”. Kayak S.T.N. saja perlu perpanjangan fikir saya. Kemudian dengan seizinnya saya sobek dan saya buang ke sampah dengan tangan kiri. 
  Kemudian dia berkata : “Pak 5 almari di rumah saya semuanya ada jimatnya”, saya berkata : “Jika sampeyan ingin masuk syurga, buang semua jimat tersebut ya, Nabi dan para sahabat saja tidak pakai jimat”.

   Saya berharap semoga hidayah Allah mengiringinya, sehingga  sepulang kerumahnya dia mau membuang semua jimatnya !!!.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar