BAHAYA MERAMPAS DAN
MERUBAH BATAS TANAH
“Dan janganlah sebahagian kamu
memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan
(janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, agar kamu dapat
memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa padahal kamu mengetahui“. (Q.S.
Al Baqarah (2) : 188)
Lantaran cintanya kepada harta
sampai ada yang dengan nekat dan sembrononya merampas (mengubah
batas) tanah milik
orang lain.
Bahkan saking beraninya demi
mengejar harta sampai ada yang nekat menggandakan (memalsu) surat tanah !.
Betapa menderitanya yang didzalimi, karena kepemilikannya musnah dengan cara
bathil.
Padahal perbuatan
ini jelas menyakiti dan mendzalimi, oleh karena itu perbuatan ini
sampai digolongkan dosa
besar dan dilaknat Allah.
Sangat besar resikonya di akherat kelak !.
DIKALUNGI
7 LAPIS BUMI
Betapa berat resiko memanipulasi tanah sehingga kelak
dikalungi 7 lapis bumi, tekhnologi akherat yang luar biasa !.
Dari Sa’id bin Zaid r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda : “Barang siapa yang
mengambil sejengkal tanah secara dzalim maka dia akan dikalungi (dengan tanah)
dari tujuh lapis bumi”. (H.R. Bukhari Muslim)
Dari
Ya’la bin Murrah r.a. dia berkata bersabda Rasulullah s..a.w. : “Siapa saja orang yang mendzalimi (dengan) mengambil
sejengkal tanah (orang lain), niscaya Allah akan membebaninya hingga hari
kiamat dari tujuh lapis bumi, lalu Allah akan mengalungkannya (di lehernya)
pada hari kiamat sampai seluruh manusia diadili”. (H.R. Ibnu
Hibban, Ahmad)
DITENGGELAMKAN
KEDASAR 7 LAPIS BUMI
Begitu tinggi agama menghargai
kepemilikan tanah walau hanya sejengkal,sehingga bagi yang mengambilnya akan
ditenggelamkan ke dasar tujuh lapis bumi !.
Dari Abdullah bin Umar
r.a. dia berkata bersabda Rasulullah s.a.w. : “Barang siapa yang
mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya maka dia akan ditenggelamkan
dengan tanahnya pada hari kiamat sampai ke dasar
tujuh lapis bumi”. (H.R.
Bukhari)
KEPEMILIKAN
MELIPUTI BAGIAN ATAS DAN BAWAH
Syaikh Utsaimin rohimallohu menjelaskan : “Di dalam
Hadits ini (hadits ‘Aisyah) menunjukkan dalil bahwa orang memiliki tanah maka
dia memiliki juga (tanah) bagian bawahnya sampai tujuh lapis bumi, tidaklah
boleh seseorang melubangi kecuali dengan izinnya…..”
Syaikh ‘Utsaimun menyebutkan
bahwa para ulama berkata : “Seandainya tetanggamu memiliki pohon, kemudian
dahannya memanjang ke tanahmu dan ranting rantingnya menjadi menutupi tanahmu,
maka sesungguhnya tetanggamu harus membenggokkan (dahan tersebut) dari tanahmu,
jika tidak memungkinkan untuk dibengkokkan maka (dahan tersebut) harus
dipotong, kecuali kamu mengizinkan keberadaannya, karena ruang udara (di atas
tanahmu) adalah milikmu, mengikuti (kepemilikkan) apa yang tetap (tanah)”.
Berkata
Al-Qurthubi : “Dari hadits ini memungkinkan merampas tanah termasuk dosa
besar.”, dan Sesungguhnya orang yang memiliki permukaan tanah dia juga memiliki
bagian bawahnya maka tidak boleh seseorang melubangi dari bawah atau membuat
lubang atau sumur atau selainnya (ditanah orang lain)”.
DILAKNAT ALLAH
Begitu besar Islam menghargai hak
kepemilikan tanah, sampai merubah batas tanah, begitu besar resikonya bahkan sampai
Allah melaknatnya !.
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata
: ”Rasulullah memberitahukan kepadaku empat kalimat : “Allah melaknat orang yang
menyembelih bagi selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang
tuanya, Allah melaknat orang yang memberi perlidungan orang yang mengada adakan
sesuatu yang baru (bid’ah) dan Allah melaknat orang
yang merubah tanda batas tanah”. (H.R. Muslim).
Kesimpulannya bahwa
mengubah tanda batas tanah termasuk dosa besar, sehingga Nabi s.a.w. menyejajarkan
dengan syirik, durhaka kepada
kedua orang tua dan perbuatan bid’ah. Ini menunjukkan betapa besar resiko
dosanya !.
RESIKO MEMANIPULASI TANAH
Begitu besar resiko memanipulasi tanah baik di dunia apalagi di akherat
kelak, sebagaimana hadits yang disampaikan Rasulullah s.a.w.
“Dari Hisyam ibnu ‘Urwah r.a. dari
bapaknya katanya : “ Bahwasanya ‘Arwa binti Uwais menuduh Sa’id bin Zaid bahwa
Sa’id mengambil sebagian tanahnya. Kemudian diadukan kepada Marwan bin Hakam
(penguasa). Kata Sa’id : “Mungkinkah aku mengambil tanahnya sesudah kudengar
Rasulullah s.a.w. bersabda“.
DIKALUNGI 7
LAPIS BUMI
Marwan
bertanya : “Apa yang kau dengar dari Rasulullah ?“. Sa’id menjawab : “Aku
mendengar beliau bersabda : “Siapa mengambil tanah orang lain dengan cara paksa
(dzalim) walaupun hanya sejengkal, kelak di hari qiamat dikalungkan kepadanya
tujuh lapis bumi“. Marwan berkata : “Aku tidak minta keterangan darimu selain
ini“.
BERDO’A AGAR BUTA DAN DIMATIKAN
Kemudian Sa’id berdo’a :
“Alloohumma in kaanat kadzibatan fa ‘ammi bashoroha waqtulha fi ardliha (Ya
Allah jika sekiranya wanita itu dusta dalam dakwaannya maka butakan matanya dan
matikannya dia di tanah itu)“.
BUTA DAN MENINGGAL DI TANAHNYA
Kata Sa’id : “Memang tidak berapa
lama kemudian, wanita itu buta. Setelah itu ketika dia sedang berjalan di
pekarangannya, dia terjatuh ke dalam sebuah lubang kemudian dia mati disitu“.
(H.R. Muslim)
Begitu tinggi agama dalam melindungi
kepemilikan (haq) tanah seseorang, sehingga adzab besar bagi yang merampasnya
!. Bahkan sampai do’anya makbul !. Maka dalam menapaki kehidupan, agar berhati
hati jangan sampai lupa diri, sehingga sampai mengambil hak lain.
DIJAUHKAN DARI KESALAHAN DAN DIAMPUNI
Oleh
karena itu sikap taqwa (hati hati) harus tetap dipegang teguh, sehingga Allah
akan menjauhkan dari kesalahan dan mengampuni dosa dosa kita !. “Hai orang orang beriman, jika kamu
bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan (pembeda yang haq
dan bathil) dan Kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan kesalahanmu dan
mengampuni (dosa dosa)mu. dan Allah mempunyai karunia yang besar”. (Q.S. Al
Anfal (8) : 29). Semoga Allah selalu
memberikan hidayah Nya agar kita bisa lebih berhati hati dalam urusan tanah
!!!.. Amiin.
PENGGEMBALA YANG JUJUR
Abdullah bin Masud adalah seorang penggembala kambing. Dia menggembala kambing milik seorang
petinggi Quraisy Uqbah bin Abi Muaith.
Pada suatu hari saat menjaga ternaknya,
ada dua orang laki laki paruh baya menghampirinya. Kedua laki laki itu
nampak haus dan kelelahan. Mereka kemudian memberi salam kepada Abdullah bin
Masud dan memintanya untuk memerahkan susu kambing tersebut.
Tetapi Abdullah bin Masud menolak
memberikan susu karena bukan miliknya. "Kambing kambing ini
bukan milik saya. Saya hanya memeliharanya". katanya jujur.
Mendengar jawaban itu, dua laki laki tersebut tak memberikan bantahan. Walau pun sangat kehausan,
mereka sangat senang dengan jawaban jujur si penggembala. Kegembiraan ini
sangat jelas di wajah mereka.
Ternyata kedua orang
itu adalah Rasulullah s.a.w. dan sahabatnya Abu Bakar Ash Shiddiq. Hari itu
keduanya pergi ke pegunungan Makkah untuk menghindari perlakuan kejam kaum
Quraisy.
"Apakah kau mempunyai kambing
betina yang belum dikawinkan ?", tanya Rasulullah. "Ada", jawab
Abdullah.
Kemudian Abdullah mengajak Rasulullah dan
sahabatnya melihat seekor kambing betina yang masih muda. Kemudian kaki kambing itu diikat. Rasulullah menyuapkan tangannya ke
tubuh kambing tersebut sambil berdoa kepada Allah.
Saat itulah turun rizki dari Allah.
Tiba tiba saja susu kambing itu mengalir sangat banyak. Abu Bakar
segera mengambil sebuah batu cekung yang digunakan untuk menampung air susu
hasil perahan.
Ketiganya pun meminumnya bersama sama. Setalah itu Rasulullah berkata "kempislah".
Seketika susu kambing menjadi kempis dan tidak mengeluarkan susu lagi.
Abullah pun takjub dan terkejut
menyaksikan hal tersebut. Sebab kambing tersebut sebelumnya belum pernah
mengeluarkan air susu. Tapi di depan matanya saat itu kambing malah
mengeluarkan air susu yang banyak dan dinikmati bersama.
Itu adalah karunia Allah. Muncul
kekaguman Abdullah kepada tamunya. Tak lama usai peristiwa itu, Abdullah
memeluk agama Islam dan kelak menjadi salah satu penghafal Alquran terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar