Selasa, 15 Oktober 2019


BAHAYA MERAMPAS DAN MERUBAH BATAS TANAH

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa padahal kamu mengetahui“. (Q.S. Al Baqarah (2) : 188)

Lantaran cintanya kepada harta sampai ada yang dengan nekat  dan sembrononya merampas (mengubah batas) tanah milik orang lain.
Bahkan saking beraninya demi mengejar harta sampai ada yang nekat menggandakan (memalsu) surat tanah !. Betapa menderitanya yang didzalimi, karena kepemilikannya musnah dengan cara bathil.
Padahal perbuatan ini jelas menyakiti dan mendzalimi, oleh karena itu perbuatan ini sampai digolongkan dosa besar  dan dilaknat Allah. Sangat besar resikonya di akherat kelak !.

DIKALUNGI 7 LAPIS BUMI          
Betapa berat resiko memanipulasi tanah sehingga kelak dikalungi 7 lapis bumi, tekhnologi akherat yang luar biasa !. 
Dari Sa’id bin Zaid r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah secara dzalim maka dia akan dikalungi (dengan tanah) dari tujuh lapis bumi”. (H.R. Bukhari Muslim)
   Dari Ya’la bin Murrah r.a. dia berkata bersabda Rasulullah s..a.w. : “Siapa saja orang yang mendzalimi (dengan) mengambil sejengkal tanah (orang lain), niscaya Allah akan membebaninya hingga hari kiamat dari tujuh lapis bumi, lalu Allah akan mengalungkannya (di lehernya) pada hari kiamat sampai seluruh manusia diadili”. (H.R. Ibnu Hibban, Ahmad)
    
     DITENGGELAMKAN KEDASAR 7 LAPIS BUMI
 Begitu tinggi agama menghargai kepemilikan tanah walau hanya sejengkal,sehingga bagi yang mengambilnya akan ditenggelamkan ke dasar tujuh lapis bumi !.      
  Dari Abdullah bin Umar r.a. dia berkata bersabda Rasulullah s.a.w. : “Barang siapa yang mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya maka dia akan ditenggelamkan dengan tanahnya pada hari kiamat sampai ke dasar tujuh lapis bumi”. (H.R. Bukhari)
    
     KEPEMILIKAN MELIPUTI BAGIAN ATAS DAN BAWAH
    Syaikh Utsaimin rohimallohu menjelaskan : “Di dalam Hadits ini (hadits ‘Aisyah) menunjukkan dalil bahwa orang memiliki tanah maka dia memiliki juga (tanah) bagian bawahnya sampai tujuh lapis bumi, tidaklah boleh seseorang melubangi kecuali dengan izinnya…..”
Syaikh ‘Utsaimun menyebutkan bahwa para ulama berkata : “Seandainya tetanggamu memiliki pohon, kemudian dahannya memanjang ke tanahmu dan ranting rantingnya menjadi menutupi tanahmu, maka sesungguhnya tetanggamu harus membenggokkan (dahan tersebut) dari tanahmu, jika tidak memungkinkan untuk dibengkokkan maka (dahan tersebut) harus dipotong, kecuali kamu mengizinkan keberadaannya, karena ruang udara (di atas tanahmu) adalah milikmu, mengikuti (kepemilikkan) apa yang tetap (tanah)”.
Berkata Al-Qurthubi : “Dari hadits ini memungkinkan merampas tanah termasuk dosa besar.”, dan Sesungguhnya orang yang memiliki permukaan tanah dia juga memiliki bagian bawahnya maka tidak boleh seseorang melubangi dari bawah atau membuat lubang atau sumur atau selainnya (ditanah orang lain)”.

DILAKNAT ALLAH
Begitu besar Islam menghargai hak kepemilikan tanah, sampai merubah batas tanah, begitu besar resikonya bahkan sampai Allah melaknatnya !.
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata : ”Rasulullah memberitahukan kepadaku empat kalimat : “Allah melaknat orang yang menyembelih bagi selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang memberi perlidungan orang yang mengada adakan sesuatu yang baru (bid’ah) dan Allah melaknat orang yang merubah tanda batas tanah”. (H.R. Muslim).
Kesimpulannya bahwa mengubah tanda batas tanah termasuk dosa besar, sehingga Nabi s.a.w. menyejajarkan dengan syirik, durhaka kepada
kedua orang tua dan perbuatan bid’ah. Ini menunjukkan betapa besar resiko dosanya !.

RESIKO MEMANIPULASI TANAH
Begitu besar resiko memanipulasi tanah baik di dunia apalagi di akherat kelak, sebagaimana hadits yang disampaikan Rasulullah s.a.w.             
“Dari Hisyam ibnu ‘Urwah r.a. dari bapaknya katanya : “ Bahwasanya ‘Arwa binti Uwais menuduh Sa’id bin Zaid bahwa Sa’id mengambil sebagian tanahnya. Kemudian diadukan kepada Marwan bin Hakam (penguasa). Kata Sa’id : “Mungkinkah aku mengambil tanahnya sesudah kudengar Rasulullah s.a.w. bersabda“.

DIKALUNGI 7  LAPIS BUMI
Marwan bertanya : “Apa yang kau dengar dari Rasulullah ?“. Sa’id menjawab : “Aku mendengar beliau bersabda : “Siapa mengambil tanah orang lain dengan cara paksa (dzalim) walaupun hanya sejengkal, kelak di hari qiamat dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi“. Marwan berkata : “Aku tidak minta keterangan darimu selain ini“.

BERDO’A AGAR BUTA DAN DIMATIKAN
Kemudian Sa’id berdo’a : “Alloohumma in kaanat kadzibatan fa ‘ammi bashoroha waqtulha fi ardliha (Ya Allah jika sekiranya wanita itu dusta dalam dakwaannya maka butakan matanya dan matikannya dia di tanah itu)“. 

BUTA DAN MENINGGAL DI TANAHNYA
Kata Sa’id : “Memang tidak berapa lama kemudian, wanita itu buta. Setelah itu ketika dia sedang berjalan di pekarangannya, dia terjatuh ke dalam sebuah lubang kemudian dia mati disitu“. (H.R. Muslim)  
Begitu tinggi agama dalam melindungi kepemilikan (haq) tanah seseorang, sehingga adzab besar bagi yang merampasnya !. Bahkan sampai do’anya makbul !. Maka dalam menapaki kehidupan, agar berhati hati jangan sampai lupa diri, sehingga sampai mengambil hak lain.

DIJAUHKAN DARI KESALAHAN DAN DIAMPUNI
Oleh karena itu sikap taqwa (hati hati) harus tetap dipegang teguh, sehingga Allah akan menjauhkan dari kesalahan dan mengampuni dosa dosa kita !.  “Hai orang orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan (pembeda yang haq dan bathil) dan Kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan kesalahanmu dan mengampuni (dosa dosa)mu. dan Allah mempunyai karunia yang besar”. (Q.S. Al Anfal (8) : 29).  Semoga Allah selalu memberikan hidayah Nya agar kita bisa lebih berhati hati dalam urusan tanah !!!.. Amiin.

 

PENGGEMBALA YANG JUJUR

Abdullah bin Masud adalah seorang penggembala kambing. Dia menggembala kambing milik seorang petinggi Quraisy Uqbah bin Abi Muaith.
Pada suatu hari saat menjaga ternaknya, ada dua orang laki laki paruh baya menghampirinya. Kedua laki laki itu nampak haus dan kelelahan. Mereka kemudian memberi salam kepada Abdullah bin Masud dan memintanya untuk memerahkan susu kambing tersebut.
Tetapi Abdullah bin Masud menolak memberikan susu karena bukan miliknya. "Kambing kambing ini bukan milik saya. Saya hanya memeliharanya". katanya jujur.
Mendengar jawaban itu, dua laki laki tersebut tak memberikan bantahan. Walau pun sangat kehausan, mereka sangat senang dengan jawaban jujur si penggembala. Kegembiraan ini sangat jelas di wajah mereka.
Ternyata kedua orang itu adalah Rasulullah s.a.w. dan sahabatnya Abu Bakar Ash Shiddiq. Hari itu keduanya pergi ke pegunungan Makkah untuk menghindari perlakuan kejam kaum Quraisy.
"Apakah kau mempunyai kambing betina yang belum dikawinkan ?", tanya Rasulullah. "Ada", jawab Abdullah.
Kemudian Abdullah mengajak Rasulullah dan sahabatnya melihat seekor kambing betina yang masih muda. Kemudian kaki kambing itu diikat. Rasulullah menyuapkan tangannya ke tubuh kambing tersebut sambil berdoa kepada Allah.
Saat itulah turun rizki dari Allah. Tiba tiba saja susu kambing itu mengalir sangat banyak. Abu Bakar segera mengambil sebuah batu cekung yang digunakan untuk menampung air susu hasil perahan.
Ketiganya pun meminumnya bersama sama. Setalah itu Rasulullah berkata "kempislah". Seketika susu kambing menjadi kempis dan tidak mengeluarkan susu lagi.
Abullah pun takjub dan terkejut menyaksikan hal tersebut. Sebab kambing tersebut sebelumnya belum pernah mengeluarkan air susu. Tapi di depan matanya saat itu kambing malah mengeluarkan air susu yang banyak dan dinikmati bersama.
Itu adalah karunia Allah. Muncul kekaguman Abdullah kepada tamunya. Tak lama usai peristiwa itu, Abdullah memeluk agama Islam dan kelak menjadi salah satu penghafal Alquran terbaik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar