Selasa, 19 Juni 2018



HAK TETANGGA

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak anak yatim, orang orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang sombong dan membangga banggakan diri”. (Q.S. An Nisaa' (4) : 36)
               
Manusia secara fihrah dicipta sebagai mahluk sosial, yang takkan mampu hidup sendirian, karena sangat banyak kebutuhan, sehingga wajar bila saling membutuhkan, saling bantu guna meringankan beban. Dengan demikian perlu aturan, agar hidupnya nyaman tidak kesulitan.

HIKMAH MEMULYAKAN TETANGGA
Untuk itulah agama tampil mengatur tata cara bertetangga, orang yang pandai menjalin hubungan dengan tetangga, akan terasa nyaman, karena tetangga sama suka dan akrab dengannya.
Dengan demikian walau ia jauh dengan orang tua, jauh dengan sanak saudara, tidak akan membuat merana dan kesepian, terobati karena keberadaan para tetangga yang akrab, perduli dan ringan tangan. Dengan demikian kesulitanpun akan mudah teratasi karena para tetangga sama membantu dan memikirkan mencarikan jalan.   

HAK TETANGGA
Berkat kesempurnaan ajaran agama, sekitar 14 abad yang silam Nabi s.a.w. telah mengajarkan tentang hak tetangga, dengan sabdanya : 
"Tahukah kamu apa yang menjadi hak tetangga ?, bila tetangga minta tolong tolonglah dia. Bila ia ingin hutang kepadamu hutangilah ia. Bila ia jatuh sakit jenguklah ia. Bila ia meninggal dunia antarkan jenazahnya. Bila ia memperoleh sesuatu yang menggembirakan, ucapkan selamat kepadanya. Apabila ia mendapat musibah tunjukkan rasa empati kepadanya. Janganlah kamu mendirikan bangunan yang tinggi yang menutupi udara tetangga itu, kecuali kalau sudah mendapat ijin. Bila kamu membeli buah buahan, hadiahkan sebagian kepadanya, bila tidak masukkan ke rumah secara rahasia dan jangan sampai anak anakmu membawa keluar buah buahan itu sehingga membuat jengkel anak tetanggamu. Janganlah kamu sakiti hati tetangga dengan bau masakan dapur, kecuali kalau kamu berikan sebagian kepadanya. Tahukah kamu, apa yang menjadi hak tetangga ?. Demi Dzat yang menguasai jiwaku tidak akan bisa menyadari hak tetangga kecuali orang yang dirahmati Allah".

1.MENOLONG
Manusia pasti tidak sempurna keadaannya, oleh karena itu bukan tidak mungkin bila suatu saat ada tetangga membutuhkan pertolongan, dan itu merupakan “haknya untuk ditolong”, maka bila  bila tetangga meminta tolong, maka sebagai orang yang memahami agama seharusnya wajib menolongnya.
Mungkin dia pinjam tangga, pinjam linggis, minta cabe, minta paku, minta antar ke rumah sakit, minta kerok karena masuk angin dan sebagainya.

2. MENGHUTANGI
Dalam kehidupan biasa terjadi kesulitan uang, maka dengan berhutang satu satunya jalan untuk mengatasinya. Demikian pula halnya dengan tetangga, dia tak kan lepas dari ketiadaan uang, maka dia punya hak “untuk berhutang”. Maka agama memberi tuntunan agar meminjaminya tanpa syarat (bunga).

3. MENGUNJUNGI KETIKA SAKIT (‘IYADAH)
Sakit merupakan ujian hidup, betapa tidak nyaman keadaannya, maka betapa senang dan bahagianya ketika ada yang perduli dan menjenguk dan mengunjunginya. Dengan keberadaan tetangga yang sakit dia “punya hak untuk dikunjungi”. Dengan dikunjungi jiwanya jadi senang dan gembira sehingga akan membantu proses kesembuhan sakit yang dideritanya.

4. MENGANTAR JENAZAHNYA
Kematian pasti akan menimpa siapa saja, demikian pula halnya dengan tetangga, karena luasnya ajaran agama, maka diberikan tuntunan agar “mengantarkan jenazahnya” walau beda agama, karena dia sebagai sosok manusia adanya. Hanya dalam ritualnya jangan ikut melakukannya.

5. BERBAGI RASA
Demikian pula halnya bila tetangga “memperoleh sesuatu yang menggembirakan, ucapkanlah selamat kepadanya. Apabila ia mendapat musibah, tunjukkan rasa empati kepadanya”. Ini sebagai bukti bahwa dia memiliki jiwa yang sehat, jiwa yang perduli, jiwa yang bisa berbagi.

6. BILA MEMBANGUN MEMINTA IZIN 
Dalam mendirikan bangunan agar berhati hati jangan sampai mengganggu bangunan tetangga kecuali dengan meminta izin, sebagaimana sabdanya : “Jangan mendirikan bangunan yang tinggi sampai menutupi udara tetangga, kecuali jika sudah mendapat ijin”.

7. MENGHADIAHI BUAH BUAHAN
Karena buah merupakan makanan yang menarik dan mahal, maka ada tuntunan dari Nabi s.a.w. : “Bila kamu membeli buah buahan, hadiahkan sebagian kepadanya, bila tidak, masukkanlah ke rumah secara rahasia dan jangan sampai anak anakmu membawa keluar buah buahan itu sehingga membuat jengkel anak tetanggamu”.

8. JANGAN DIGANGGU DENGAN BAU MASAKAN
Walau memasak merupakan hak seseorang, namun agama mengajarkan agar tidak sembarangan, artinya jangan sampai bau masakan mengganggu tetangga. Sehingga beliau mengingatkan : Janganlah kamu sakiti hati tetangga dengan bau masakan dapur, kecuali kalau kamu berikan sebagian kepadanya”.

TIDAK BERIMAN YANG MENJAHILI TETANGGANYA
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. sesungguhnya Nabi saw. bersabda : "Demi Allah kurang beriman demi Allah kurang beriman, demi Allah kurang beriman !". Para sahabat bertanya : “Siapakah itu ya Rasulullah ?”, jawabnya : "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya". (H.R. Bukhari Muslim)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti hati tetangganya". (H.R. Bukhari)
Keberadaan tetangga harus dijaga kenyamanannya, jangan disakiti, jangan diganggu perasaannya, ia punya hak untuk menikmati hidup secara nyaman.  dengan kata kata yang baik, enak dan tak menyakitkan. Semoga Allah memberikan hidayah Nya, agar kita bisa memahami hak tetangga !.
                                         
                                                 PERANG KHANDAQ

Perang Khandaq terjadi empat tahun setelah Rasûlullâh s.a.w. hijrah ke Madinah, sebelum tahun ke 5 berakhir. Pemicunya disebabkan dendam lama orang Yahudi yang di usir oleh Rasûlullâh s.a.w. dari Madinah dalam perang Bani Nadhir. Mereka diusir karena menghianati perjanjian yang dibuat dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sejumlah tokoh Yahudi Bani Nadhir dan Bani Wa’il berangkat ke Mekah mengajak musyrikin Quraisy memerangi Rasûlullâh s.a.w.. Mereka meyakinkan kaum Quraisy : “Agama kalian lebih baik daripada agama Muhammad”. Kemudian Allah menurunkan ayat : “Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang yang diberi bagian dari kitab, mereka mengimani sesembahan selain Allâh dan thagut, serta mengatakan kepada orang kafir (musyrik Mekah) bahwa jalan mereka lebih benar dari pada orang orang beriman”. (Q.S. An Nisâ’ (4) : 51)
Akhirnya pasukan sekutu berkekutan 10.000, karena pasukan terdiri dari berbagai kelompok, maka peperangan ini disebut perang Ahzâb (beberapa kelompok), komando tertinggi dipegang Abu sufyan. Sementara pasukan kaum Muslimin hanya berjumlah 3.000. orang.
Ketika berita persengkongkolan sampai ke Rasûlullâh s.a.w. beliau langsung merespon dengan melakukan persiapan, mengajak para sahabat bermusyawarah. Salah seorang shahabat bernama Salmân al Farisy mengusulkan agar menggali khandaq (parit) di sebelah utara Madinah yang merupakan satu satu jalan masuk ke Madinah. Ide brilian ini disetujui Rasûlullâh s.a.w. dan para sahabat lainnya.
Kemudian penggalian khandaq (parit) pun dilaksanakan, ini merupakan penggalian parit pertama dalam sejarah Arab, waktu yang dibutuhkan untuk penggalian sekitar 6 sampai 24 hari.      
Pasca penggalian parit Rasûlullâh s.a.w. memerintahkan agar para wanita dan anak kecil ditempatkan di salah satu benteng terkuat di Madinah milik Bani Haritsah dan beliau menunjuk Abdullah bin Ummi maktum untuk menggantikannya di Madinah selama peperangan.
Kemudian Rasûlullâh s.a.w. memerintah para shahabat untuk membelakangi gunung Sila’, menghadap khandaq sekaligus sebagai penghalang mereka dari pasukan sekutu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar