HAK TETANGGA
“Beribadahlah
kepada
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak anak yatim,
orang orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman
sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang
orang
yang sombong dan membangga banggakan
diri”. (Q.S. An Nisaa' (4) :
36)
Manusia secara fihrah dicipta
sebagai mahluk sosial, yang takkan mampu hidup sendirian, karena sangat banyak
kebutuhan, sehingga wajar bila saling membutuhkan, saling bantu guna
meringankan beban. Dengan demikian perlu aturan, agar hidupnya nyaman tidak
kesulitan.
HIKMAH MEMULYAKAN TETANGGA
Untuk
itulah agama tampil mengatur tata cara bertetangga, orang yang pandai menjalin
hubungan dengan tetangga, akan terasa nyaman, karena tetangga sama suka dan
akrab dengannya.
Dengan demikian walau ia jauh
dengan orang tua, jauh dengan sanak saudara, tidak akan membuat merana dan
kesepian, terobati karena keberadaan para tetangga yang akrab, perduli dan
ringan tangan. Dengan demikian kesulitanpun akan mudah teratasi karena para
tetangga sama membantu dan memikirkan mencarikan jalan.
HAK TETANGGA
Berkat kesempurnaan ajaran
agama, sekitar 14 abad yang silam Nabi s.a.w. telah mengajarkan tentang hak
tetangga, dengan sabdanya :
"Tahukah
kamu apa yang menjadi hak tetangga ?, bila tetangga minta tolong tolonglah dia.
Bila ia ingin hutang kepadamu hutangilah ia. Bila ia jatuh sakit jenguklah ia.
Bila ia meninggal dunia antarkan jenazahnya. Bila ia memperoleh sesuatu yang
menggembirakan, ucapkan selamat kepadanya. Apabila ia mendapat musibah
tunjukkan rasa empati kepadanya. Janganlah kamu mendirikan bangunan yang tinggi
yang menutupi udara tetangga itu, kecuali kalau sudah mendapat ijin. Bila kamu
membeli buah buahan, hadiahkan sebagian kepadanya, bila tidak masukkan ke rumah
secara rahasia dan jangan sampai anak anakmu membawa keluar buah buahan itu sehingga
membuat jengkel anak tetanggamu. Janganlah kamu sakiti hati tetangga dengan bau
masakan dapur, kecuali kalau kamu berikan sebagian kepadanya. Tahukah kamu, apa
yang menjadi hak tetangga ?. Demi Dzat yang menguasai jiwaku tidak akan bisa
menyadari hak tetangga kecuali orang yang dirahmati Allah".
1.MENOLONG
Manusia pasti tidak sempurna keadaannya, oleh
karena itu bukan tidak mungkin bila suatu saat ada tetangga membutuhkan
pertolongan, dan itu merupakan “haknya untuk ditolong”, maka bila bila tetangga meminta tolong, maka sebagai
orang yang memahami agama seharusnya wajib menolongnya.
Mungkin dia pinjam tangga, pinjam linggis, minta
cabe, minta paku, minta antar ke rumah sakit, minta kerok karena masuk angin
dan sebagainya.
2. MENGHUTANGI
Dalam kehidupan biasa terjadi kesulitan uang, maka
dengan berhutang satu satunya jalan untuk mengatasinya. Demikian pula halnya
dengan tetangga, dia tak kan lepas dari ketiadaan uang, maka dia punya hak “untuk
berhutang”. Maka agama memberi tuntunan agar meminjaminya tanpa syarat
(bunga).
3. MENGUNJUNGI KETIKA SAKIT (‘IYADAH)
Sakit merupakan ujian hidup, betapa tidak nyaman
keadaannya, maka betapa senang dan bahagianya ketika ada yang perduli dan menjenguk
dan mengunjunginya. Dengan keberadaan tetangga yang sakit dia “punya hak
untuk dikunjungi”. Dengan dikunjungi jiwanya jadi senang dan gembira
sehingga akan membantu proses kesembuhan sakit yang dideritanya.
4. MENGANTAR JENAZAHNYA
Kematian
pasti akan menimpa siapa saja, demikian pula halnya dengan tetangga, karena
luasnya ajaran agama, maka diberikan tuntunan agar “mengantarkan jenazahnya”
walau beda agama, karena dia sebagai sosok manusia adanya. Hanya dalam
ritualnya jangan ikut melakukannya.
5. BERBAGI RASA
Demikian pula halnya bila
tetangga “memperoleh sesuatu yang menggembirakan, ucapkanlah selamat
kepadanya. Apabila ia mendapat musibah, tunjukkan rasa empati kepadanya”. Ini
sebagai bukti bahwa dia memiliki jiwa yang sehat, jiwa yang perduli, jiwa yang
bisa berbagi.
6. BILA MEMBANGUN MEMINTA IZIN
Dalam mendirikan bangunan agar
berhati hati jangan sampai mengganggu bangunan tetangga kecuali dengan meminta izin,
sebagaimana sabdanya : “Jangan mendirikan bangunan yang tinggi sampai
menutupi udara tetangga, kecuali jika sudah mendapat ijin”.
7. MENGHADIAHI BUAH BUAHAN
Karena buah
merupakan makanan yang menarik dan mahal, maka ada tuntunan dari Nabi s.a.w. : “Bila
kamu membeli buah buahan, hadiahkan sebagian kepadanya, bila tidak, masukkanlah
ke rumah secara rahasia dan jangan sampai anak anakmu membawa keluar buah buahan
itu sehingga membuat jengkel anak tetanggamu”.
8. JANGAN DIGANGGU DENGAN BAU MASAKAN
Walau
memasak merupakan hak seseorang, namun agama mengajarkan agar tidak sembarangan,
artinya jangan sampai bau masakan mengganggu tetangga. Sehingga beliau mengingatkan : “Janganlah kamu sakiti hati tetangga dengan bau
masakan dapur, kecuali kalau kamu berikan sebagian kepadanya”.
TIDAK BERIMAN YANG MENJAHILI
TETANGGANYA
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. sesungguhnya Nabi saw. bersabda
: "Demi Allah kurang beriman demi Allah kurang beriman, demi Allah kurang beriman
!". Para sahabat bertanya : “Siapakah itu ya Rasulullah ?”, jawabnya :
"Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya". (H.R.
Bukhari Muslim)
"Barang siapa beriman kepada
Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti hati tetangganya". (H.R.
Bukhari)
Keberadaan tetangga harus dijaga kenyamanannya,
jangan disakiti, jangan diganggu perasaannya, ia punya hak untuk menikmati
hidup secara nyaman. dengan kata kata
yang baik, enak dan tak menyakitkan. Semoga Allah memberikan hidayah Nya, agar
kita bisa memahami hak tetangga !.
PERANG KHANDAQ
Perang Khandaq terjadi empat
tahun setelah Rasûlullâh s.a.w. hijrah ke Madinah, sebelum tahun ke 5 berakhir.
Pemicunya disebabkan dendam lama orang Yahudi yang di usir oleh Rasûlullâh s.a.w.
dari Madinah dalam perang Bani Nadhir. Mereka diusir karena menghianati
perjanjian yang dibuat dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sejumlah tokoh Yahudi Bani
Nadhir dan Bani Wa’il berangkat ke Mekah mengajak musyrikin Quraisy memerangi
Rasûlullâh s.a.w.. Mereka meyakinkan kaum Quraisy : “Agama kalian lebih baik
daripada agama Muhammad”. Kemudian Allah menurunkan ayat : “Apakah kamu
tidak memperhatikan orang orang yang diberi bagian dari kitab, mereka mengimani
sesembahan selain Allâh dan thagut, serta mengatakan kepada orang kafir (musyrik
Mekah) bahwa jalan mereka lebih benar dari pada orang orang beriman”. (Q.S. An
Nisâ’ (4) : 51)
Akhirnya pasukan sekutu
berkekutan 10.000, karena pasukan terdiri dari berbagai kelompok, maka
peperangan ini disebut perang Ahzâb (beberapa kelompok), komando tertinggi
dipegang Abu sufyan. Sementara pasukan kaum Muslimin hanya berjumlah 3.000. orang.
Ketika berita persengkongkolan
sampai ke Rasûlullâh s.a.w. beliau langsung merespon dengan melakukan
persiapan, mengajak para sahabat bermusyawarah. Salah seorang shahabat bernama
Salmân al Farisy mengusulkan agar menggali khandaq (parit) di sebelah utara Madinah
yang merupakan satu satu jalan masuk ke Madinah. Ide brilian ini disetujui
Rasûlullâh s.a.w. dan para sahabat lainnya.
Kemudian penggalian khandaq
(parit) pun dilaksanakan, ini merupakan penggalian parit pertama dalam sejarah
Arab, waktu yang dibutuhkan untuk penggalian sekitar 6 sampai 24 hari.
Pasca penggalian parit Rasûlullâh s.a.w. memerintahkan agar para wanita
dan anak kecil ditempatkan di salah satu benteng terkuat di Madinah milik Bani
Haritsah dan beliau menunjuk Abdullah bin Ummi maktum untuk menggantikannya di
Madinah selama peperangan.
Kemudian Rasûlullâh s.a.w. memerintah
para shahabat untuk membelakangi gunung Sila’, menghadap khandaq sekaligus
sebagai penghalang mereka dari pasukan sekutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar