" HUKUM MEMAKAI JIMAT "
“Jika
Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat
menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka
tak ada yang dapat menolak kurnia Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa
yang dikehendaki Nya di antara hamba hamba Nya dan Dia lah yang Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Yunus (10) : 107)
Allah sebagai satu
satunya Tuhan yang Maha Esa, memiliki sifat Maha Kuasa, apa yang dikehendaki pasti
terjadi. Baik berupa kemudharatan maupun kebaikan.
Sebagai Tuhan Yang
Maha Pencipta (Khalik), Dia memiliki ke
Mutlakan yang tak terbatas, tidak
ada yang sanggup menghalangi kehendak Nya !. Karena selain Dia (Allah)
adalah makhluk ciptaan Nya.
Walau Maha Kuasa namun
Dia memiliki sifat Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
LENGAH
Namun sayang
banyak diantara hamba ciptaan Nya yang lengah dari ketauhidan (meng Esakan Allah)
dan menyimpang dari jalan Nya. Sehingga dalam
kehidupan ada yang masih mempercayai dan memakai jimat dengan harapan agar
selamat, agar sakti, agar kebal, agar berwibawa, agar tetap bisa bertahan dalam
jabatan dan sebangsanya.
TIDAK DIBAIAT
Sebenarnya begitu hina dan rendahnya
bagi yang memakai jimat sehingga Nabi s.a.w. tidak mau membaiatnya.
Dari ‘Uqbah bin Amir Al Juhani r.a.berkata : “Bahwasannya
telah datang kepada Rasulullah s.a.w. sepuluh orang (untuk melakukan bai’at),
maka Nabi s.a.w. membai’at sembilan orang dan tidak membai’at satu orang. Maka
mereka berkata : “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membai’at sembilan dan
meninggalkan satu orang ini ?”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya dia mengenakan
jimat”. Maka orang itu memasukkan tangannya dan memotong jimat tersebut,
barulah Nabi s.a.w. membai’atnya dan beliau bersabda : “Barangsiapa yang
mengenakan jimat maka dia telah menyekutukan Allah”. (HR. Ahmad).
Begitu besar resiko pemakai jimat
karena termasuk menyekutukan Allah (syirk), sehingga Nabi s.a.w. tidak mau
membaiat, namun ketika jimat dilepasnya baru Nabi s.a.w. mau membaiatnya.
TAWAKKAL SIKAP TERBAIK
Maka sikap terbaik bagi yang mengaku
beriman kepada Allah hanyalah tawakkal (pasrah) kepada Allah Dzat Pencipta Nya.
“......Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka cukuplah Allah sebagai
penolongnya......”.(Q.S. Al Tholaq (65) : 3)
Dengan sikap tawakkal kepada
Allah, jiwa takkan terombang ambing kepada keyakinan yang bukan bukan, jiwanya
akan mantap dan tenang, takkan terjerumus kepada ketahayyulan dan kemusyrikan
yang sesat.
DIAMPUNI DAN DIMASUKKAN KE SYURGA
Karena sikap ketawakkalan kepada
Allah, para sahabat Nabi tak satupun yang memakai jimat, sehingga ketika
berperang ada yang terluka, terpotong tangannya bahkan sampai terbunuh dsb. para
sahabat faham dan rela resiko ini, karena memahami firman Allah :
“......Maka
orang orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti
pada jalan Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku hapuskan
kesalahan kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam syurga
yang mengalir sungai sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan
Allah pada sisi Nya pahala yang baik". (Q.S. Ali Imran (3) : 195)
Berkat memahami ayat tersebut mereka rela berkorban, karena pengorbanan
di jalan Allah (fii sabilillah) akan mendapat ampunan dan kelak akan di
masukkan kedalam syurga yang penuh kenikmatan.
MATI SYAHID HIDUP DISISI TUHAN DENGAN
MENDAPAT RIZKI
Betapa luar biasa penghargaan
Allah terhadap yang mati terbunuh di jalan Nya (fii sabiilillah), karena mereka
dinyatakan hidup di sisi Nya bahkan sudah mendapat rizki. Begitu nikmatnya penghargaan
bagi yang mati dalam keadaan syahid.
“Janganlah
kamu mengira bahwa orang orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan
mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki”. (Q.S. Ali Imran (3) : 169)
PENUH LUKA
Luka dalam berperang merupakan hal biasa karena itu merupakan
sunnatullah (ketetapan Allah). Para sahabat Nabi telah memahami hal ini, karena
ampunan dan pahala jelas akan didapatnya. Sehingga tidak satupun sahabat memakai
jimat !.
Kenyataan ini terjadi dan dialami Thalkhah bin Ubaidillah ketika di
medan perang, walau tubuhnya penuh luka tikaman masih sempat menyelamatkan
Rasul yang dicintainya, sehingga Rasul menyatakan ke syahidannya, sebagaimana
sabdanya : “ Siapa senang melihat seorang syahid berjalan diatas bumi lihatlah
Thalhah r.a.". Nabi
bersabda : "Orang ini
termasuk yang gugur dan barang siapa senang melihat seorang syahid berjalan
diatas bumi lihatlah Thalhah r.a.".
WALAU
LENGAN TERPUTUS TETAP MEMPERTAHANKAN PANJI
Bahkan seorang sahabat pembawa panji perang walau kedua kedua
lengannya tertebas pedang, demi agar panji tetap berkibar tetap saja panji diraupnya dengan sisa kedua lengannya,
sehingga musuh dengan sadisnya menusukkan pedang ke punggungnya, hingga gugur
sebagai syahid.
HUKUM
MEMAKAI JIMAT
Namu anehnya masih saja ada yang
memakai jimat, padahal begitu besar resiko dan bahaya memakai jimat, karena
tergolong syirik !.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata : “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sesungguhnya mantra mantra, jimat jimat dan pelet itu syirik”. (H.R. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu
Majah)
RESIKO
MEMAKAI JIMAT
Karena memakai
jimat tergolong syirik, maka amalnya jelas akan terhapus dan tergolong merugi (
masuk neraka).
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan
kepadamu dan kepada (Nabi Nabi) yang sebelummu : "Jika kamu
mempersekutukan (Tuhan), niscaya hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk
orang orang yang merugi”. (Q.S. Az Zumar (39) : 65)
Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan syirik, AmiinKISAH TAULADAN
SYAHID DENGAN KEDUA TANGAN TERTEBAS MEMELUK PANJI
Ja'far bin Abu
Thalib adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang disegani, termasuk lima
orang yang mirip Nabi s.a.w.. Dia puteranya Abu Thalib (paman Nabi Muhammad),
juga kakak Ali bin Abi Thalib (Khalifah ke-4).
Termasuk kelompok awal yang memeluk islam. Menikah dengan Asma bin
Umais.
Pada awal tahun
ke delapan hijriyah, Rasulullah s.a.w. menyiapkan pasukan menyerang tentara
romawi di Mut'ah. Beliau mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan pasukan,
dengan pesan jika Zaid bin Haritsah gugur,
digantikan Ja'far bin Abu Thalib, jika Ja'far bin Abu Thalib gugur diganti
Abdullah bin Rawahah, apabila Abdullah
bin Rawahah gugur hendaknya kaum muslimin memilih komandan diantara mereka.
Sampai di Mut'ah
sebuah kota dekat Syam, Yordania pasukan kaum Muslimin mendapati pasukan Romawi
berjumlah 100.000. diperkuat pula dengan 1000 milisi Nasrani dari kabilah
Arab,sementara pasukan kaum Muslimin yang dipimpin Zaid bin Haritsah hanya berkekuatan
3000 pasukan.
Ketika kedua
pasukan tidak seimbang bertemu peperangan dasyat terjadi. Komandan Zaidpun
gugur, melihat Zaid gugur Ja'far dengan tangkas
mengambil alih bendera Rasulullah s.a.w. Sambil mengacungkan bendera,
Ja'far mengayunkan pedang dengan semangat heroik di tengah musuh yang
mengepungnya. Suatu saat tebasan pedang mengenai tangan kanannya, dengan
sigapnya tangan kirinya mengambil alih bendera dari tangan kanannya yang buntung.
Namun secepat kilat pula tangan kirinya putus
terkena tebasan pedang musuh. Dengan tangkas dan sigapnya dipeluknya
bendera dengan sisa kedua lengannya. Melihat situasai ini musuh menikamnya hingga
Ja'far gugur sebagai syahid di medan Mut'ah.
Secepat kilat
Abdullah bin Rawahah merebut bendera dari Ja'far bin Abu Thalib. Komandan kini
berada tangan Abdullah bin Rawahah, yang
akhirnya gugur pula sebagai syahid. Melihat gugurnya Abdullah bin
Rawahah Tsabit bin Arqam dengan sigapnya mengambil bendera dan berteriak
memanggil para sahabat untuk memilih komandan selanjutnya.
Komandan selanjutnya berpindah
ke tangan Khalid bin Walid, dengan kecerdikan dan kecermerlangannya, akhirnya kaum Muslimin berhasil memukul mundur pasukan Romawi
hingga mengalami kemenangan telak. Demikian hebatnya
pengorbanan para sahabat yang rela mengorbankan jiwanya, sehingga tak satupun
memakai jimat, karena faham hakekat kematian syahid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar