MENYONGSONG
‘IDUL ADHA
“Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berkorbanlah“. (Q.S. Al Kautsar (108) : 1-2)
Allah mengingatkan, betapa banyak
kenikmatan dicurahkan Yang Maha Rohman, tiada terbilang dan sulit
diperhitungkan. Perintah sholat dan berqurbanpun difirmankan seiring
sejalan. Ini artinya bila sholat sudah ditunaikan, ia harus sanggup dan
mengiringinya dengan melepaskan kekikiran / kebahilan yang merupakan penyakit
jiwa yang dikendalikan setan. Penyakit yang sangat merugikan bagi
kehidupan insan, sehingga membuat
renggang hubungan dan dibenci orang.
Oleh karena itu setiap melaksanakan hari raya
(‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha) pasti diiringi santunan sosial, ‘Idul Fithr dengan
zakat fithr, ‘Idul Adha dengan qurban. Ini menunjukkan bahwa keperdulian sosial
sangat ditekankan dalam agama Islam !. Keperdulian pada sesama sangat
ditekankan !.
ANCAMAN
BAGI YANG TIDAK BERQURBAN
Begitu sinisnya Nabi saw terhadap orang yang mampu
namun tak melaksanakan Qurban, sehingga beliau mengecam dan melarang untuk
mendekati musholla. “Dari Abu Hurairah ra katanya, Rasulullah
s.a.w. bersabda : "Barangsiapa mampu berqurban, tetapi tak mau berqurban,
maka janganlah mendekati mushollaku". (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah,
dishahihkan Al Hakim)
TUNTUNAN
BAGI YANG QURBAN
1.TIDAK MENCUKUR RAMBUT DAN KUKU
Bagi
yang berqurban, mulai tanggal 1 dzulhijjah hendaknya tidak memotong kuku dan
mencukur rambutnya sampai pelaksanan qurbannya selesai. Dari Ummu Salamah r.a. katanya : “ Nabi s.a.w. bersabda : “ Apabila
kamu melihat bulan dzulhijjah (tanggal 1) telah terbit, dan kamu bermaksud
hendak menyembelih qurban, maka janganlah kamu mencukur rambut dan jangan memotong
kuku (hingga selelesai penyembelihan qurban) “. (H.R. Muslim)
2.MEMAKAN, MENYIMPAN DAN MEMBAGIKAN DAGING QURBANNYA
Disyariatkan bagi yang
berqurban memakan daging qurbannya,
menyimpan dan membagikannya kepada yang berhak. "
Makanlah dan berilah makan ( bagikan ) dan simpanlah ". (H.R. Bukhori dan Muslim). Ibnu Majah
dan Attirmidzi meriwayatkan bahwa Abu Ayyub berkata :“ Pada zaman Rasulullah s.a.w. orang berqurban dengan seekor domba
untuknya dan untuk keluarga seisi rumahnya. Mereka memakan dan mereka berikan
orang lain sampai
manusia merasa senang (lega), sehingga mereka menjadi seperti yang kau lihat
PUASA
ARAFAH 9 DZULHIJJAH
Dalam
rangkaian hari raya Qurban, ada tuntunan yang mengiringinya yakni puasa arafah
yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Walaupun sunnah hukumnya mari
menunaikannya karena besar keutamaannya.
"Dari Abi Qatadah, ia memberitakan bahwa Rasulullah saw ditanya
tentang puasa hari arafah, maka beliau menjawab itu melebur dosa dosa yang
telah lalu dan yang akan datang". (H.R. Muslim)
SHALAT ‘IDUL ADHA
Dalam
pelaksanaan shalat ‘Id tidak ada shalat qabliyah (sebelum) maupun ba’diyah
(sesudah).
Diberitakan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi s.a.w.
melakukan shalat ‘Idul Fithri dua rekaat, beliau tidak shalat sebelum dan
sesudahnya. Kemudian beliau pergi ke tempat para wanita bersama Bilal r.a.
beliau memerintah mereka bershadaqah. Maka mereka bershadaqah, ada yang
menyedekahkan anting antingnya dan ada pula yang menyedekahkan kalungnya“.
(H.R.
Bukhari)
KEUTAMAAN SHALAT ‘IDUL ADHA DAN
BERQURBAN
Demikian
besar pahala melaksanakan shalat ‘Idul Adha,
berqurban, melaksanakan penyembelihan dan membagi daging qurban, sehingga
nilainya lebih besar dari berperang. Diceritakan
dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda : “ Tidak ada amal
di hari kesepuluh ini yang lebih baik dari amal yang kita kerjakan hari ini (10
dzulhijjah) “. Mereka bertanya : “ Apakah juga lebih baik daripada berperang ?
“. Nabi s.a.w. menjawab : “ Ya, juga lebih baik daripada berperang, kecuali
orang yang berperang tanpa memperdulikan bahaya terhadap dirinya dan harta
bendanya, kemudian dia tidak kembali lagi (mati syahid)“. (H.R. Bukhari)
TENTANG HEWAN QURBAN
SEEKOR KAMBING
UNTUK SEKELUARGA
"Pada zaman Rasulullah orang
berqurban dengan seekor domba untuknya dan untuk keluarga seisi rumahnya.
Mereka memakan dan mereka berikan orang lain sampai manusia merasa senang
(lega), sehingga mereka menjadi seperti yang kau lihat “.(H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
SATU EKOR SAPI
UNTUK 7 ORANG
Bagi yang menginginkan qurban sapi dapat
dilaksanakan dengan cara urunan 7 orang. Diriwayatkan oleh Jabir berkata : "Kami
menyembelih qurban bersama dengan Nabi di Hudaibiah, seekor unta untuk tujuh
orang, begitu juga sapi ". (H.R.
Muslim, Abu Daud dan At Tirmidzi)
HARUS SEHAT TAK TERCELA
Qurban harus dilaksanakan
secara sempurna, termasuk dalam memilih ternak Qurban. Dari Barra' bin Azib
ra katanya, Rasulullah saw berdiri diantara kami dan bersabda : " Empat
jenis ( binatang ) yang tidak boleh dijadikan qurban : 1. Yang buta sebelah
matanya, 2. Yang positif sakit, 3. Yang positif pincang, 4. Yang sudah tua dan
sudah tiada bersumsum
". (H.R. Ahmad dan Imam yang empat serta dishahihkan oleh
At Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
WAKTU
PENYEMBELIHAN
Waktu penyembelihan mulai 10 Dzulhijjah usai
sholat idul Adha sampai 11, 12 dan 13
Dzulhijjah (hari tasyriq).
DO'A
MENYEMBELIH
بسم الله والله اكبر
Bismillaahi walloohu akbar (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar).
“Dari Anas ra katanya Rasulullah s.a.w. menyembelih qurban dua ekor
kambing kibas (biri biri)
putih yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri
sambil membaca Basmallah
dan Takbir dan dengan menginjakkan kaki beliau di pangkal leher
biri biri
itu”. (H.R. Muslim)
SEMUANYA DIBAGIKAN
Tidak
hanya dagingnya saja dibagikan kepada yang berhak, bahkan
kulit dan hiasan ( asesoris
) hewan qurban dibagikan juga. Dari Ali bin Abu Thalib r.a. katanya Rasulullah s.a.w.
pernah memerintah aku agar mengurus unta qurban, membagikan dagingnya, kulitnya
dan barang barang yang merupakan pakaian unta itu kepada para orang miskin, dan
saya tidak memberikan ongkos sembelihan dari binatang qurban itu “.
Dari
hadits tersebut jelas, semuanya harus dibagikan (termasuk kulit), jadi bila
ada panitia qurban menjual kulit qurban, kemudian hasilnya disumbangkan
ke kas masjid,
kiranya ini tidak seirama dengan hadits tersebut. Yang lebih pas adalah bila
hasil penjualan kulit dibagikan (bisa dirupakan bahan makanan terlebih dahulu :
beras, gula, kecap dll).
ONGKOS
PENYEMBELIH
Untuk
ongkos yang menyembelih (jagal) hendaknya diambilkan dari yang berqurban,
jangan diambilkan dari hewan qurban (kulit misalnya), karena hal ini dilarang. Dari Ali r.a. katanya : “ Aku diperintah
Rasulullah s.a.w. mengurus penyembelihan hewan qurban, menyedekahkan daging dan
kulitnya, dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan
qurban, tetapi dilarang Beliau mengambilkan upah untuk tukang potong dari hewan
qurban itu. Kata Ali r.a. untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri “.
(H.R.
Muslim)
MENTAATI ALLAH DAN RASULNYA
Agar tidak
salah dalam melaksanakan ibadah, maka hendaklah selalu berdasar kepada tuntunan
Allah (Al Quran) dan Rasul Nya (Al Hadits).
“ Hai orang orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu,
kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya”. (Q.S. An Nisaa’ (4) : 59).
“Ya Allah berikan kami hidayah dan kekuatan,
agar dapat melaksanakan tuntunan Mu, agar agama Mu makin tersyiar, Amiin”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar