Sabtu, 12 Agustus 2017



MENYONGSONG ‘IDUL ADHA

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah“. (Q.S. Al Kautsar (108) : 1-2)

Allah mengingatkan, betapa banyak kenikmatan dicurahkan Yang Maha Rohman, tiada terbilang dan sulit diperhitungkan. Perintah sholat dan berqurbanpun difirmankan seiring sejalan. Ini artinya bila sholat sudah ditunaikan, ia harus sanggup dan mengiringinya dengan melepaskan kekikiran / kebahilan yang merupakan penyakit jiwa yang dikendalikan setan. Penyakit yang sangat merugikan bagi kehidupan insan, sehingga  membuat renggang hubungan dan dibenci orang.
Oleh karena itu setiap melaksanakan hari raya (‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha) pasti diiringi santunan sosial, ‘Idul Fithr dengan zakat fithr, ‘Idul Adha dengan qurban. Ini menunjukkan bahwa keperdulian sosial sangat ditekankan dalam agama Islam !. Keperdulian pada sesama sangat ditekankan !.    

ANCAMAN BAGI YANG TIDAK BERQURBAN
Begitu sinisnya Nabi saw terhadap orang yang mampu namun tak melaksanakan Qurban, sehingga beliau mengecam dan melarang untuk mendekati musholla. “Dari Abu Hurairah ra katanya, Rasulullah s.a.w. bersabda : "Barangsiapa mampu berqurban, tetapi tak mau berqurban, maka janganlah mendekati mushollaku". (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah, dishahihkan Al Hakim)

TUNTUNAN BAGI YANG QURBAN
1.TIDAK MENCUKUR RAMBUT DAN KUKU
Bagi yang berqurban, mulai tanggal 1 dzulhijjah hendaknya tidak memotong kuku dan mencukur rambutnya sampai pelaksanan qurbannya selesai. Dari Ummu Salamah r.a. katanya : “ Nabi s.a.w. bersabda : “ Apabila kamu melihat bulan dzulhijjah (tanggal 1) telah terbit, dan kamu bermaksud hendak menyembelih qurban, maka janganlah kamu mencukur rambut dan jangan memotong kuku (hingga selelesai penyembelihan qurban) “. (H.R. Muslim)                                                                                                                                            
2.MEMAKAN, MENYIMPAN DAN MEMBAGIKAN DAGING QURBANNYA
Disyariatkan bagi yang berqurban memakan daging qurbannya,  menyimpan dan membagikannya kepada yang berhak. " Makanlah dan berilah makan ( bagikan ) dan simpanlah ".  (H.R. Bukhori  dan Muslim).                                                                     Ibnu Majah dan Attirmidzi meriwayatkan bahwa Abu Ayyub berkata :“ Pada zaman Rasulullah s.a.w. orang berqurban dengan seekor domba untuknya dan untuk keluarga seisi rumahnya. Mereka memakan dan mereka berikan orang lain sampai manusia merasa senang (lega), sehingga mereka menjadi seperti yang kau lihat

PUASA ARAFAH 9 DZULHIJJAH
Dalam rangkaian hari raya Qurban, ada tuntunan yang mengiringinya yakni puasa arafah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Walaupun sunnah hukumnya mari menunaikannya karena besar keutamaannya.
"Dari Abi Qatadah, ia memberitakan bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari arafah, maka beliau menjawab itu melebur dosa dosa yang telah lalu dan yang akan datang". (H.R. Muslim)

SHALAT ‘IDUL ADHA
Dalam pelaksanaan shalat ‘Id tidak ada shalat qabliyah (sebelum) maupun ba’diyah (sesudah).
Diberitakan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi s.a.w. melakukan shalat ‘Idul Fithri dua rekaat, beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya. Kemudian beliau pergi ke tempat para wanita bersama Bilal r.a. beliau memerintah mereka bershadaqah. Maka mereka bershadaqah, ada yang menyedekahkan anting antingnya dan ada pula yang menyedekahkan kalungnya“. (H.R. Bukhari)                           

KEUTAMAAN SHALAT ‘IDUL ADHA DAN BERQURBAN
Demikian besar pahala melaksanakan shalat ‘Idul Adha, berqurban, melaksanakan penyembelihan dan membagi daging qurban, sehingga nilainya lebih besar dari berperang. Diceritakan dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda : “ Tidak ada amal di hari kesepuluh ini yang lebih baik dari amal yang kita kerjakan hari ini (10 dzulhijjah) “. Mereka bertanya : “ Apakah juga lebih baik daripada berperang ? “. Nabi s.a.w. menjawab : “ Ya, juga lebih baik daripada berperang, kecuali orang yang berperang tanpa memperdulikan bahaya terhadap dirinya dan harta bendanya, kemudian dia tidak kembali lagi (mati syahid)“. (H.R. Bukhari)        

TENTANG HEWAN QURBAN
SEEKOR KAMBING UNTUK SEKELUARGA
"Pada zaman Rasulullah orang berqurban dengan seekor domba untuknya dan untuk keluarga seisi rumahnya. Mereka memakan dan mereka berikan orang lain sampai manusia merasa senang (lega), sehingga mereka menjadi seperti yang kau lihat  “.(H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi).                    
SATU EKOR SAPI UNTUK 7 ORANG
Bagi yang menginginkan qurban sapi dapat dilaksanakan dengan cara urunan 7 orang. Diriwayatkan oleh Jabir berkata : "Kami menyembelih qurban bersama dengan Nabi di Hudaibiah, seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi ".   (H.R. Muslim, Abu Daud dan At Tirmidzi)
HARUS SEHAT TAK TERCELA
Qurban harus dilaksanakan secara sempurna, termasuk dalam memilih ternak Qurban. Dari Barra' bin Azib ra katanya, Rasulullah saw berdiri diantara kami dan bersabda : " Empat jenis ( binatang ) yang tidak boleh dijadikan qurban : 1. Yang buta sebelah matanya, 2. Yang positif sakit, 3. Yang positif pincang, 4. Yang sudah tua dan sudah tiada bersumsum ". (H.R. Ahmad dan Imam yang empat serta dishahihkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
WAKTU PENYEMBELIHAN
Waktu penyembelihan mulai 10 Dzulhijjah usai sholat idul Adha sampai 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hari tasyriq).
DO'A MENYEMBELIH
بسم الله والله اكبر     

Bismillaahi walloohu akbar  (Dengan nama Allah dan Allah Maha   Besar).  “Dari Anas ra katanya Rasulullah s.a.w. menyembelih qurban dua ekor kambing kibas (biri biri) putih yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca Basmallah dan Takbir dan dengan menginjakkan kaki beliau di pangkal leher biri biri itu”.  (H.R. Muslim)
SEMUANYA DIBAGIKAN            
Tidak hanya dagingnya saja dibagikan kepada yang berhak, bahkan
kulit dan  hiasan ( asesoris ) hewan qurban dibagikan juga. Dari Ali bin Abu Thalib r.a. katanya Rasulullah s.a.w. pernah memerintah aku agar mengurus unta qurban, membagikan dagingnya, kulitnya dan barang barang yang merupakan pakaian unta itu kepada para orang miskin, dan saya tidak memberikan ongkos sembelihan dari binatang qurban itu “.                                     
Dari hadits tersebut jelas, semuanya harus dibagikan (termasuk kulit), jadi bila ada panitia qurban menjual kulit qurban, kemudian  hasilnya disumbangkan ke kas masjid, kiranya ini tidak seirama dengan hadits tersebut. Yang lebih pas adalah bila hasil penjualan kulit dibagikan (bisa dirupakan bahan makanan terlebih dahulu : beras, gula, kecap dll).
ONGKOS PENYEMBELIH
Untuk ongkos yang menyembelih (jagal) hendaknya diambilkan dari yang berqurban, jangan diambilkan dari hewan qurban (kulit misalnya), karena hal ini dilarang. Dari Ali r.a. katanya : “ Aku diperintah Rasulullah s.a.w. mengurus penyembelihan hewan qurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan qurban, tetapi dilarang Beliau mengambilkan upah untuk tukang potong dari hewan qurban itu. Kata Ali r.a. untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri “. (H.R. Muslim)                                                                                                                                                                 
MENTAATI ALLAH DAN RASULNYA
Agar tidak salah dalam melaksanakan ibadah, maka hendaklah selalu berdasar kepada tuntunan Allah (Al Quran) dan Rasul Nya (Al Hadits).
“ Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. An Nisaa’ (4) :  59).
“Ya Allah berikan kami hidayah dan kekuatan, agar dapat melaksanakan tuntunan Mu, agar agama Mu makin tersyiar, Amiin”. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar