Kamis, 11 Februari 2016



MAHAR TIDAK SEMURAH ITU !

“ Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya “. ( Q.S. An Nisaa’ 4 )                                             
Mas kawin atau mahar ialah pemberian calon suami kepada calon istri sebelum, sesudah atau pada waktu berlangsungnya akad nikah.  
Maskawin merupakan hak istri, bukan untuk orang tua atau saudaranya. Maskawin merupakan imbangan untuk dapat menikmati si isteri  dan sebagai tanda kerelaan untuk diungguli suaminya.

        Dalam kenyataan biasanya mahar berupa alat sholat dan uang yang nilainya sangat rendah yang disesuaikan dengan tanggal pernikahan, apalagi ditata pula dalam pigura, lucu memang !, namun itulah kenyataan, karena kurangnya memahami tuntunan agama !.

MAHAR WAJIB DIBERIKAN
Syariat Islam tidak membatasi secara mutlak baik macam, jumlah dan nilai maskawin yang diberikan calon suami kepada calon istrinya. Agama menyerahkan kepada kemampuan untuk menetapkannya. Mas kawin dapat berupa sandal, sarung, cincin besi, dan sebagainya. Rasulullah s.a.w bersabda : “ Berilah maskawin meskipun hanya dengan cincin besi “

MACAM MAHAR :
Karena mahar merupakan pemberian wajib kepada calon istri maka pemberian bisa berupa : 
1. BACAAN AL QURAN
Karena miskinnya seorang sahabat, dia minta dinikahkan dengan seorang wanita dengan mahar sarung yang dikenakannya, kemudian Nabi s.a.w. menyarankan agar memberikan Mahr dengan bacaan Al Quran yang dia bisa.

2. SEPASANG SANDAL
Demikian pula dengan sandal seperti yang diterangkan dalam hadits shahih bahwa beliau mengawinkan salah seorang sahabatnya dengan maskawin sepasang sandal . Beliau bertanya kepada pihak perempuan: Apakah engkau rela dikawin dengan maskawin sepasang sandal ? perempuan itu menerimanya.

3.UANG TUNAI
Seorang laki laki datang menemui Nabi s.a.w. dan berkata : " Aku telah menikah dengan seorang wanita ". Rasulullah bertanya : " Berapakah kamu memberikan mahar kepadanya ? ", dia menjawab : " Seratus enam puluh Dirham ". Rasulullah s.a.w. bersabda : " Seratus enam puluh dirham seakan akan kamu membuat hiasan pada gunung tersebut ". ( H.R. Muslim ) 
Abu Hadra' al Aslami mendatangi Rasulullah meminta pendapat tentang seorang wanita. Rasulullah s.a.w. bertanya : “ Berapa kau memberikan mahar kepadanya ? ". Dia menjawab : “ Dua ratus Dirham ". Lalu Rasulullah s.a.w. berkata : " Seandainya kalian tenggelam dalam sungai, niscaya kalian akan menambahkannya ". ( H.R.Ahmad )  

4.PINDAH KE AGAMA ISLAM         
Ada riwayat yang menerangkan bahwa Abu Thalhah An Anshari meminang Ummi Sulaim, Ummi Sulaim menjawab : “ Demi Allah orang seperti engkau tidak akan saya tolak, tetapi engkau kafir sedangkan saya ini Islam, saya tidak halal kawin denganmu, kalau engkau masuk Islam maka itulah maskawin yang saya minta, saya tidak akan minta lainnya “. Dengan  Islamnya Abu Thalhah itulah yang menjadi maskawin pernikahan Abu Thalhah dengan Ummi Sulaim.

5.MAHAR RASULULLAH 20 EKOR UNTA
Ketika Muhammad ( belum jadi Nabi ) kembali dari perjalanan dagangnya dari Syam, Khadijah r.a. melihatnya sangat amanah dalam mengelola dagangannya dan penuh keberkahan yang belum pernah ia lihat sebelumnya. Selain itu budak Khadijah Maisarah, juga mengabarkan  sikapnya yang yang lembut, mulia, cerdas, jujur dan amanah.
Maka Khadijah menemukan sosok pria yang didambakannya, padahal banyak para tokoh yang mengincarnya, namun Khadijah menolaknya. Kemudian Khadijah mencurahkan perasaannya kepada sahabatnya Nafisah binti Muniyyah. Nafisah segera pergi kepada Muhammad menyampaikan niat Khadijah dan menganjurkan untuk menikahinya. Beliau menyetujui dan membicarakan dengan paman paman nya, kemudian mendatangi paman Khadijah dan melamarnya, ketika itu usianya 25 tahun, sedangkan Siti khadijah 40 tahun. Kemudian pernikahan dilangsungkan. Dalam pernikahan ini Muhammad memberikan mahar 20 ekor unta merah, ada yang mengatakan 100 ekor

6.MAHAR RASULULLAH 500 DIRHAM
Dari Abu Salmah bin Abdurrahman, ia berkata : “ Aku bertanya kepada Siti Aisyah isteri Nabi Muhammad s.a.w. tentang mahar Rasulullah s.a.w. Dia menjawab : “ Mahar Rasulullah s.a.w. pada para isterinya dua belas auqiyah dan setengah “. Dia berkata : " Apakah kamu tahu yang setengah itu ? Aku katakan, tidak, dia berkata : “ Dengan setengah auqiyah itu berarti keseluruhannya limaratus Dirham “. 
Umar berkata bahwa Rasulullah s.a.w. menikahi isteri isterinya dan menikahkan anak anak perempuannya dengan tidak lebih dari dua belas auqiyah setara dengan 480 Dirham. ( Saat ini harga jual dirham Rp. 49.950, beli Rp. 41.000. )

MEMPERMUDAH MAHAR
Walau nilai mahar tidak boleh disepelehkan, namun ada riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah s.a.w tidak suka jika nilai mahar terlalu tinggi, beliau senang dengan maskawin yang sesuai dengan kemampuan. Rasulullah s.a.w. bersabda : “ Perkawinan yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan maskawinnya ”.

MAHAR TERLALU TINGGI          
“ Wanita yang paling banyak mendapatkan karunia ialah yang ringan maskawinnya, yang gampang nikahnya dan yang baik budi perkertinya. Wanita yang paling sial ialah wanita yang mahal mas kawinnya, susah nikahnya dan yang buruk budi pekertinya . Bila mahar terlalu tinggi banyak pemuda sulit menikah, demikian pula akan banyak perawan tua.

IRONIS
Namun karena kurangnya pemahaman agama, banyak dijumpai mas hanya sekedar berupa “ seperangkat alat sholat “ saja !. Padahal maaf, baru baru ini terungkap kasus selebriti menjual diri dengan harga Rp 50 - 100 juta untuk 3 jam saja. Akankah pantas untuk mahar istri yang akan mendampingi selama hidup, “ patut di beri hanya seperangkat alat sholat saja ??? “. Betapa mulianya Muhammad sebagai calon Nabi, menghargai calon istrinya dengan mas kawin yang pantas dan cukup berharga.     
Betapa indah dan mulia agama menghormati wanita, sehingga nilai wanita benar benar dihormati dan dihargai. Semoga kaum Muslimin bisa melaksanakan sesuai tuntunan agama, sehingga harkat dan martabatt wanita benar benar dihargai dan dimuliakan. Amiin.

  KISAH TAULADAN
                 KHALID BIN WALID SANG PANGLIMA            

Nama lengkap Khalid bin Walid bin Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum Al Qurasyi, bergelar Saifullah Al Maslul ( pedang Allah yang terhunus ). Lebih muda 13 tahun dari Nabi s.a.w. Ayahnya tergolong kaya, kehidupan Khalid suka berfoya foya, gemar latihan berkuda, pacuan kuda dan berburu. Seorang panglima perang terkenal pemberani namun penyabar, seorang orator ( ahli berpidato ) yang piawai dan fasih. Tampuk kepemimpinan perang selalu disandangnya membawahi pasukan kaum Quraisy, disamping memimpin pasukan berkuda juga sebagai kepala gudang persenjataan kaum Quraisy.
Sempat berperang melawan kaum Kuslimin di perang Badar, Uhud, dan Khandaq. Dalam perang Uhud menyerang pasukan Muslim dari arah belakang, saat melihat pasukan pemanah Muslimin turun berebut harta rampasan perang, dan berhasil merubah kekalahan pasukan Musyrik menjadi kemenangan yang gemilang.
Saudaranya pernah mengirim surat dalam rangka mengajaknya memeluk Islam, yang berbunyi : “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, amma ba’du sesungguhnya aku belum pernah melihat sesuatu hal yang paling aneh dari keenggananmu memeluk Islam. Saudaraku gunakan akal sehatmu, pantaskah orang sepertimu tidak mengerti tentang Islam ?,
Rasulullah s.a.w. pernah bertanya kepadaku : “ Dimana Khalid ? “. Aku menjawab : “ Mudah mudahan Allah mendatangkannya “, Nabi s.a.w. bersabda : “ Pantaskah orang seperti dia tidak mengerti Islam ?, seandainya dia menjadikan dendamnya dan kesungguhannya bersama pasukan kaum Muslimin, niscaya hal itu lebih baik baginya, dan kami akan mendahulukannya sebagai panglima perang dari yang lainnya “. Fikirkan wahai saudaraku sebab kamu telah kehilangan banyak peluang untuk meraih amal sholih “. Sepucuk surat inilah yang membuat Khalid memeluk Islam pada tahun 7 H. Setelah memeluk Islam dia meminta kepada Nabi s.a.w. untuk memohon ampun kepada Allah bagi kesalahan dirinya. Kemudian Rasulpun memohonkan ampun bagi Khalid bin Walid. 
Setelah tiga panglima perang yang ditunjuk Nabi s.a.w. gugur dalam perang Mu’tah, Khalid berinisiatif memimpin pasukan kaum Muslimin, dia merubah strategi secara total. Pasukan Romawi mengira bahwa kemenangan akan mereka raih, setelah mereka melihat perbedaan kostum perang pasukan Muslim. Khalid beserta pasukannya akhirnya berhasil meraih kemenangan dengan menerobos benteng Romawi yang kokoh dan kuat. Allaahu Akbar.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar