MAHAR TIDAK SEMURAH ITU !
“ Berikanlah maskawin
(mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin
itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai
makanan) yang sedap lagi baik akibatnya “. ( Q.S. An Nisaa’ 4 )
Mas kawin atau mahar ialah pemberian calon suami kepada calon istri
sebelum, sesudah atau pada waktu berlangsungnya akad nikah.
Maskawin merupakan hak istri, bukan untuk orang tua atau saudaranya. Maskawin merupakan imbangan untuk dapat menikmati si isteri dan sebagai tanda kerelaan untuk diungguli
suaminya.
Dalam kenyataan biasanya mahar berupa alat sholat dan uang
yang nilainya sangat rendah yang disesuaikan dengan tanggal pernikahan, apalagi
ditata pula dalam pigura, lucu memang !, namun itulah kenyataan, karena
kurangnya memahami tuntunan agama !.
MAHAR WAJIB DIBERIKAN
Syariat Islam tidak membatasi secara mutlak baik macam, jumlah dan nilai maskawin yang
diberikan calon suami kepada calon istrinya. Agama menyerahkan kepada kemampuan untuk menetapkannya. Mas kawin dapat berupa sandal, sarung, cincin besi, dan sebagainya. Rasulullah s.a.w
bersabda : “ Berilah maskawin meskipun hanya dengan cincin
besi “
MACAM MAHAR :
Karena mahar merupakan pemberian
wajib kepada calon istri maka pemberian bisa berupa :
1. BACAAN AL QURAN
Karena miskinnya seorang sahabat, dia
minta dinikahkan dengan seorang wanita dengan mahar sarung yang dikenakannya,
kemudian Nabi s.a.w. menyarankan agar memberikan Mahr dengan bacaan Al Quran
yang dia bisa.
2.
SEPASANG SANDAL
Demikian pula dengan sandal seperti yang diterangkan dalam
hadits shahih bahwa beliau mengawinkan salah seorang sahabatnya dengan “ maskawin sepasang sandal “.
Beliau bertanya kepada pihak perempuan: Apakah engkau rela dikawin dengan
maskawin sepasang sandal ? perempuan itu menerimanya.
3.UANG TUNAI
Seorang laki laki datang menemui Nabi
s.a.w. dan berkata : " Aku telah menikah dengan seorang wanita ". Rasulullah bertanya : " Berapakah kamu
memberikan mahar kepadanya ? ", dia menjawab : " Seratus enam puluh Dirham ". Rasulullah s.a.w. bersabda : " Seratus enam puluh dirham seakan akan kamu membuat
hiasan pada gunung tersebut ". ( H.R. Muslim )
Abu Hadra' al Aslami mendatangi
Rasulullah meminta pendapat tentang seorang wanita. Rasulullah s.a.w. bertanya : “ Berapa kau memberikan
mahar kepadanya ? ". Dia menjawab :
“ Dua ratus Dirham ". Lalu Rasulullah s.a.w.
berkata : " Seandainya kalian tenggelam dalam sungai, niscaya kalian akan
menambahkannya ". ( H.R.Ahmad )
4.PINDAH
KE AGAMA ISLAM
Ada riwayat yang menerangkan bahwa Abu Thalhah An Anshari
meminang Ummi Sulaim, Ummi Sulaim menjawab : “ Demi Allah orang seperti engkau
tidak akan saya tolak, tetapi engkau kafir sedangkan saya ini Islam, saya tidak
halal kawin denganmu, kalau engkau
masuk Islam maka itulah maskawin yang saya minta, saya tidak akan minta lainnya “. Dengan Islamnya Abu Thalhah itulah yang menjadi
maskawin pernikahan Abu Thalhah dengan Ummi Sulaim.
5.MAHAR RASULULLAH 20
EKOR UNTA
Ketika Muhammad ( belum jadi Nabi ) kembali dari perjalanan
dagangnya dari Syam, Khadijah r.a. melihatnya sangat
amanah dalam mengelola dagangannya dan penuh keberkahan yang belum pernah ia
lihat sebelumnya. Selain itu budak Khadijah Maisarah, juga mengabarkan sikapnya yang yang lembut, mulia, cerdas,
jujur dan amanah.
Maka Khadijah menemukan sosok pria yang didambakannya, padahal
banyak para tokoh yang mengincarnya, namun Khadijah menolaknya. Kemudian Khadijah
mencurahkan perasaannya kepada sahabatnya Nafisah binti Muniyyah. Nafisah
segera pergi kepada Muhammad menyampaikan niat Khadijah dan menganjurkan untuk menikahinya.
Beliau menyetujui dan membicarakan dengan paman paman nya, kemudian mendatangi
paman Khadijah dan melamarnya, ketika itu usianya 25 tahun, sedangkan Siti
khadijah 40 tahun. Kemudian pernikahan dilangsungkan. Dalam pernikahan ini
Muhammad memberikan mahar 20 ekor unta
merah, ada
yang mengatakan 100 ekor.
6.MAHAR RASULULLAH 500 DIRHAM
Dari Abu Salmah bin Abdurrahman, ia berkata : “ Aku
bertanya kepada Siti Aisyah isteri Nabi Muhammad s.a.w. tentang mahar
Rasulullah s.a.w. Dia menjawab : “ Mahar
Rasulullah s.a.w. pada para isterinya dua belas auqiyah dan setengah “. Dia
berkata : " Apakah kamu tahu yang setengah itu ? Aku katakan, tidak, dia
berkata : “ Dengan setengah auqiyah itu berarti keseluruhannya limaratus Dirham “.
Umar berkata bahwa Rasulullah s.a.w. menikahi isteri isterinya
dan menikahkan anak anak perempuannya dengan tidak lebih dari dua belas auqiyah
setara dengan 480 Dirham. ( Saat ini harga jual dirham Rp. 49.950, beli Rp. 41.000. )
MEMPERMUDAH MAHAR
Walau nilai mahar tidak
boleh disepelehkan, namun ada riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah s.a.w
tidak suka jika nilai mahar terlalu tinggi, beliau senang dengan maskawin yang sesuai
dengan kemampuan. Rasulullah s.a.w. bersabda : “
Perkawinan yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan maskawinnya ”.
MAHAR TERLALU TINGGI
“
Wanita yang paling banyak mendapatkan karunia ialah yang ringan maskawinnya,
yang gampang nikahnya dan yang baik budi perkertinya. Wanita yang paling sial
ialah wanita yang mahal mas kawinnya,
susah nikahnya dan yang buruk budi pekertinya ”. Bila mahar terlalu tinggi banyak
pemuda sulit menikah, demikian pula akan banyak perawan tua.
IRONIS
Namun karena kurangnya pemahaman
agama, banyak dijumpai mas hanya sekedar berupa “ seperangkat alat sholat “ saja !. Padahal maaf, baru baru ini terungkap kasus selebriti menjual
diri dengan harga Rp 50 - 100 juta untuk 3 jam saja. Akankah pantas untuk mahar
istri yang akan mendampingi selama hidup, “
patut di beri hanya seperangkat alat sholat saja ??? “. Betapa
mulianya Muhammad sebagai calon Nabi, menghargai calon istrinya dengan mas
kawin yang pantas dan cukup berharga.
Betapa indah dan mulia agama
menghormati wanita, sehingga nilai wanita benar benar dihormati dan dihargai. Semoga kaum Muslimin bisa melaksanakan
sesuai tuntunan agama, sehingga harkat dan martabatt wanita benar benar dihargai
dan dimuliakan.
Amiin.
KISAH TAULADAN
KHALID BIN WALID SANG PANGLIMA
Nama lengkap Khalid bin Walid bin Mughirah bin Abdullah bin
Umar bin Makhzum Al Qurasyi, bergelar Saifullah Al Maslul ( pedang Allah yang
terhunus ). Lebih muda 13 tahun dari Nabi s.a.w. Ayahnya tergolong kaya,
kehidupan Khalid suka berfoya foya, gemar latihan berkuda, pacuan kuda dan
berburu. Seorang panglima perang terkenal pemberani namun penyabar, seorang
orator ( ahli berpidato ) yang piawai dan fasih. Tampuk
kepemimpinan perang selalu disandangnya membawahi pasukan kaum Quraisy,
disamping memimpin pasukan berkuda juga sebagai kepala gudang persenjataan kaum
Quraisy.
Sempat berperang melawan kaum Kuslimin di perang Badar,
Uhud, dan Khandaq. Dalam perang Uhud menyerang pasukan Muslim dari arah
belakang, saat melihat pasukan pemanah Muslimin turun berebut harta rampasan
perang, dan berhasil merubah kekalahan pasukan Musyrik menjadi kemenangan yang
gemilang.
Saudaranya pernah mengirim surat dalam rangka mengajaknya
memeluk Islam, yang berbunyi : “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih
dan Maha Penyayang, amma ba’du sesungguhnya aku belum pernah melihat sesuatu
hal yang paling aneh dari keenggananmu memeluk Islam. Saudaraku gunakan akal
sehatmu, pantaskah orang sepertimu tidak mengerti tentang Islam ?,
Rasulullah s.a.w. pernah bertanya kepadaku : “ Dimana Khalid
? “. Aku menjawab : “ Mudah mudahan Allah mendatangkannya “, Nabi s.a.w.
bersabda : “ Pantaskah orang seperti dia tidak mengerti Islam ?, seandainya dia
menjadikan dendamnya dan kesungguhannya bersama pasukan kaum Muslimin, niscaya
hal itu lebih baik baginya, dan kami akan mendahulukannya sebagai panglima
perang dari yang lainnya “. Fikirkan wahai saudaraku sebab kamu telah
kehilangan banyak peluang untuk meraih amal sholih “. Sepucuk surat inilah yang
membuat Khalid memeluk Islam pada tahun 7 H. Setelah
memeluk Islam dia meminta kepada Nabi s.a.w. untuk memohon ampun kepada Allah
bagi kesalahan dirinya. Kemudian Rasulpun memohonkan ampun bagi Khalid bin
Walid.
Setelah tiga panglima
perang yang ditunjuk Nabi s.a.w. gugur dalam perang Mu’tah, Khalid berinisiatif
memimpin pasukan kaum Muslimin, dia merubah strategi secara total. Pasukan
Romawi mengira bahwa kemenangan akan mereka raih, setelah mereka melihat
perbedaan kostum perang pasukan Muslim. Khalid beserta pasukannya akhirnya
berhasil meraih kemenangan dengan menerobos benteng Romawi yang kokoh dan kuat.
Allaahu Akbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar