ETIKA DUDUK DALAM MAJLIS
“ Hai
orang orang
beriman apabila kamu dikatakan kepadamu : " Berlapang lapanglah
dalam majlis ",
maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan :
" Berdirilah
kamu ",
maka
berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang orang
yang beriman di antaramu dan orang orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan “.
( Q.S. Al Mujaadilah 11 )
Begitu
luas dan rinci ajaran agama, sampai masalah dudukpun diajarkan pula. Masalah
duduk seolah nampak sepeleh, padahal tidak !. Mengapa ?, karena sikap duduk sangat
berkaitan dengan etika, sehingga Rasulullah s.a.w. secara rinci memberikan
tuntunannya.
Disini
pentingnya memahami dan mengamalkan ajaran agama sehingga sikapnya tidak
sembrono, tidak seenaknya asal duduk disegala tempat.
Dengan
memahami dan mengamalkan tuntunan agama, dirinya dan hak orang lain akan aman
dan terselamatkan. Dengan demikian martabat dirinya akan mulia baik disisi
manusia maupun Allah Ta’ala.
MENEMPATI POSISI TERDEKAT
Begitu
hati hatinya para sahabat dalam mencari posisi tempat duduk, sehingga mereka
hanya menempati posisi yang termudah dan terdekat saja.
Dari Jabir bin Samurah r.a. berkata : “ Jika kami datang
kepada Nabi s.a.w. maka salah seorang diantara kami duduk dimana dia sampai “. ( H.R. Abu Dawud dan At Turmudzy )
YANG AWAL LEBIH BERHAK
Dalam hal tempat duduk prinsip keadilan
menjadi acuan, sehingga yang awal menempati tempat duduk, dialah yang berhak menempati
selanjutnya.
Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda : “ Apabila salah seorang diantara kamu sekalian bangkit dari tempat
duduknya kemudian dia kembali lagi, maka dia yang paling berhak untuk duduk
pada tempat tersebut “. ( H.R. Muslim )
Dalam
menempati tempat duduk hendaklah berhati hati, jangan asal menempati tempat
yang terlihat kosong, mungkin yang menempati sedang ke toilet ?!. Disini
perlunya bertanya dulu kepada orang yang ada di sebelahnya.
JANGAN MEMBANGKITKAN
Begitu
hati hatinya agama dalam menata aturan duduk, sehingga tidak diperbolehkan
seseorang membangkitkan orang lain dari tempat duduknya, karena menginginkan
tempat tersebut.
Dari Ibnu Umar r.a. bersabda : “ Janganlah sekali kali
salah seorang diantara kamu sekalian membangkitkan seorang dari tempat duduknya
kemudian dia duduk pada tempat itu. Tetapi hendaklah kamu sekalian berlapang lapang
dan berenggang renggang ! “.
Bahkan
salah seorang sahabat karena hati hatinya, tidak mau duduk walau dipersilahkan
seseorang yang bangkit dari tempat duduknya.
Dan bagi Ibnu Umar bila ada seorang bangkit dari tempat
duduknya dan Ibnu Umar dipersilahkan untuk duduk pada pada tempat itu, maka dia
tidak mau duduk pada tempat itu “. ( H.R. Bukhari Muslim )
TIDAK MEMISAH
Etika
mencari tempat duduk tidak hanya berlaku di tempat umum saja, bahkan ketika
sholat jum’ah juga diberlakukan, artinya tidak diperkenankan memisah tempat
duduk yang telah ditempati jama’ah sebelumnya.
Dari Abu ‘Abdullah Salman Al Farisy r.a. berkata : “
Rasulullah s.a.w bersabda : “ Tiada seorangpun yang mandi pada hari Jum’ah,
kemudian bersuci dengan sempurna dan memakai minyak wangi atau memakai harum
haruman yang ada dirumahnya. Kemudian pergi ke masjid dan tidak memisahkan
antara dua orang ( yang sudah duduk lebih dahulu ). Kemudian sholat sebagaimana
yang telah ditentukan, serta memperhatikan khutbah sewaktu imam berkhutbah,
malainkan diampunilah dosa dosa ( kecil ) yang diperbuat antara hari itu sampai
jumat berikutnya “. (
H.R. Bukhari )
MINTA IZIN
Bila dalam
berjama’ah sholat jum’ah dilarang memisah, untuk diluar sholat
lain halnya, memisah tempat duduk diperkenankan dengan
syarat harus meminta
izin terlebih dahulu.
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a.
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “ Seseorang tidak diperbolehkan untuk
memisahkan antara dua orang kecuali atas izin keduanya “. (
H.R. Abu Dawud dan At Turmudzy )
DIKUTUK
Majlis
adalah tempat mulia dan terhormat, apalagi bila di tempat tersebut dibicarakan
hal hal yang terpuji ( pengajian, rapat dll ), maka sangat tidak etis bila ada
yang menempati di tengah tengah lingkaran.
Dari Hudzaifah ( bin Al Yaman ) r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengutuk orang yang duduk di tengah
tengah lingkaran majlis “. ( H.R. Abu Dawud )
DO’A KAFAROTUL MAJLIS
Dalam
suatu majlis ( pengajian, rapat dll ) bukan tidak mungkin terjadi kesalahan,
guna menghapusnya Nabi s.a.w. memberikan tuntunan membaca do’a kafarotul
majlis.
Dari Abu Barzah r.a. berkata : “ Bila Rasulullah s.a.w.
hendak bangkit untuk meninggalkan suatu
majlis, maka ucapan paling akhir adalah : “ Subhaanakalloohumma wabihamdika
asyhadu allaa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik ( Maha
suci Engkau ya Allah, dengan memuji Mu saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan
kecuali Engkau, saya mohon ampun dan bertaubat kepada Mu ) “.
Maka ada seseorang berkata : “ Wahai
Rasulullah, sesungguhnya tuan mengucapkan suatu ucapan yang tidak biasa tuan
baca pada waktu waktu sebelumnya “, beliau bersabda : “ Ucapan itu sebagai
kafarot ( penebus ) atas dosa yang diperbuat selama berada dalam majlis “. ( H.R. Abu Dawud )
RUGI
Begitu pentingnya dzikir (
ingat ) kepada Allah, sehingga dalam suatu majlis dan ketika hendak tidur diperintahkan
pula agar dzikir kepada Allah, agar kelak tidak rugi dihadapan Allah.
Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah s.a.w. beliau bersabda : “ Barang
siapa duduk dalam suatu tempat duduk, kemudian dia tidak berdzikir kepada
Allah, maka dia akan mendapat kerugian dihadapan Allah. Dan barang siapa yang
berbaring kemudian dia tidak berdzikir kepada Allah Ta’ala, maka dia juga akan
mendapat kerugian dihadapan Allah Ta’ala “. ( H.R. Abu Dawud )
KISAH TAULADAN
IMAM BUKHARI ILMUWAN HADITS
Nama lengkap Muhammad bin Ismail bin Ibrahim
Mughirah bin Bardizbah, biasa dipanggil Abu Abdullah, terkenal dengan panggilan
Imam Bukhari dinisbatkan kepada negara asalnya Bukhara. Lahir pada 194 H. di
Bukhara Kurasan, ditinggal wafat ayahnya ketika masih kanak kanak.
Diwarisi
harta banyak untuk menuntut ilmu, beliau tuna netra disaat kecil, ibunya mimpi
bertemu Nabi Ibrahim memberi habar bahwa Allah akan mengembalikan
penglihatannya karena ketulusan do’a ibunya, maka ketika pagi hari dia bisa
melihat kembali. Menunaikan ibadah haji pada usia muda bersama ibu dan Ahmad
kakaknya, kemudian menetap di Mekkah guna menuntut ilmu.
Hafalannya
sangat kuat, sehingga menjadi tumpuan bila ada perbedaan lafadz hadits diantara
ulama. Hafal Al Quran sebelum usia 16 tahun, menginfakkan 500 dirham tiap bulan
guna menuntut ilmu, dalam menuntut ilmu tidak hanya di Mekkah juga di Madinah,
Syam, Khurasan, Bashrah, Kufah, Baghdad dan Mesir. Mewajibkan dirinya : “ Saya menulis hadits dari 1000 syaikh atau lebih, dari setiap
syaikh ribuan hadits. Tidak ada bagiku hadits kecuali ada sanadnya ( sandaran
), saya tidak meriwayatkan hadits dari sahabat atau tabi’in kecuali tahu asal
usul mereka, saya hafal 100.000. hadits shohih, dan 200.000. hadits yang tidak
shohih “.
Beliau
mengumpulkan 400 pencari hadits di Samarkand selama 7 hari untuk mengoreksi
matan ( redaksi hadits ) dan sanad ( sandaran ) hadits seteliti mungkin. Jumlah gurunya 1080 diantara Ahmad bin
Hambal, diantara muridnya imam Muslim, At Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah. Dalam majlisnya
di Baghdad ada sekitar 20.000. santri. Setiap bulan Ramadlan pada menghatamkan
Al Quran.
Al Marwan
berkata : ” Tidak pernah saya melihat pemuda secerdas Bukhari “. Imam Ahmad
berkata : “ Saya tidak keluar dari Khurasan sebelum mengenyam ilmu dari Muhammad
bin Ismail “. Muhammad bin Basyir berkata : “ Penghafal di dunia ada empat
diantaranya Muhammad bin Ismail ( Imam Bukhari )
Imam
Bukhari tidak termasuk dalam kehidupan di kalangan para Sulthan ( raja ),
pernah dipanggil gubernur Bukhara namun beliau menolak.
Termasuk
orang pertama yang menyusun Hadits Nabawi, mengumpulkan 600.000. hadits dengan
perawi tsiqat ( terpercaya ) yang ditulis dalam kitab shahih Bukhari selama 16
tahun. Karya karyanya antara lain Al jami’ ash Shahih, At Tarikh Kabir, Al Adab
al Mufrad.
Wafat pada usia sekitar 62 tahun, di Khartank Samarkand pada tahun
256 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar