SISI LAIN IDUL QURBAN
“ Sesungguhnya Kami telah
memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah
shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah “.( Q.S. Al Kautsar 1-2 )
Begitu banyak kenikmatan Allah diberikan kepada hamba Nya, maka selayaknya sebagai seorang hamba harus pandai bersyukur dengan melaksanakan shalat karena Allah, dan juga melaksanakan qurban setiap tahun.
Begitu banyak kenikmatan Allah diberikan kepada hamba Nya, maka selayaknya sebagai seorang hamba harus pandai bersyukur dengan melaksanakan shalat karena Allah, dan juga melaksanakan qurban setiap tahun.
Tentang qurban alhamdulillah secara
umum sudah dilaksanakan oleh umat Islam, namun ada sisi lain yang kiranya kurang
dikenal dan tidak populer, sehingga kami sengaja menyajikan untuk
melengkapinya, agar ibadah semakin lengkap dan sempurna
PUASA ARAFAH
Dalam rangkaian hari raya
Qurban, ada tuntunan yang mengiringinya yakni puasa arafah yang dilaksanakan
pada tanggal 9 Dzulhijjah.
" Dari Abi Qatadah, ia memberitakan bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari arafah, maka beliau menjawab itu melebur dosa dosa ( setahun ) yang telah lalu dan ( setahun )yang akan datang". ( H.R. Muslim )
" Dari Abi Qatadah, ia memberitakan bahwa Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari arafah, maka beliau menjawab itu melebur dosa dosa ( setahun ) yang telah lalu dan ( setahun )yang akan datang". ( H.R. Muslim )
KEUTAMAAN SHALAT ‘IDUL ADHA DAN BERQURBAN
Demikian besar pahala melaksanakan shalat ‘Idul adha, berqurban, melaksanakan penyembelihan dan membagi daging qurban, sehingga nilainya lebih besar dari berperang.
Demikian besar pahala melaksanakan shalat ‘Idul adha, berqurban, melaksanakan penyembelihan dan membagi daging qurban, sehingga nilainya lebih besar dari berperang.
Diceritakan dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi s.a.w. bahwa
beliau bersabda : “ Tidak ada amal di hari kesepuluh ini yang lebih baik dari
amal yang kita kerjakan hari ini ( 10 dzulhijjah ) “. Mereka bertanya : “
Apakah juga lebih baik daripada berperang ? “. Nabi s.a.w. menjawab : “ Ya,
juga lebih baik daripada berperang, kecuali orang yang berperang tanpa
memperdulikan bahaya terhadap dirinya dan harta bendanya, kemudian dia tidak
kembali lagi ( mati syahid ) “. ( H.R. Bukhari )
TIDAK ADA SHALAT SEBELUM DAN SESUDAHNYA
Dalam
pelaksanaan shalat ‘Id tidak ada shalat qabliyah ( sebelum ) maupun ba’diyah (
sesudah ), sesudah shalat hendaknya imam menyerukan kaum wanita bersedekah,
diriwayat lain disebutkan bahwa Nabi s.a.w. juga memerintah memperbanyak istighfar,
karena wanita dalam beribadah ketinggalan dari laki laki.
Diberitakan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi s.a.w.
melakukan shalat ‘Idul Fithri dua rekaat, beliau tidak shalat sebelum dan
sesudahnya. Kemudian beliau pergi ke tempat para wanita bersama Bilal r.a.
beliau memerintah mereka bershadaqah. Maka mereka bershadaqah, ada yang
menyedekahkan anting antingnya, dan ada pula yang menyedekahkan kalungnya
“. ( H.R. Bukhari ) TUNTUNAN
BAGI YANG QURBAN
TIDAK MENCUKUR RAMBUT DAN KUKU
Bagi yang
berqurban, mulai tanggal 1 dzulhijjah hendaknya tidak memotong kuku dan
mencukur rambut sampai pelaksanan qurbannya selesai.
Dari Ummu Salamah r.a. katanya : “ Nabi s.a.w. bersabda : “ Apabila kamu melihat bulan dzulhijjah ( tanggal 1 ) telah terbit, dan kamu bermaksud hendak menyembelih qurban, maka janganlah kamu mencukur rambut dan jangan memotong kuku ( hingga selelesai penyembelihan qurban ) “. ( H.R. Muslim )
MEMAKAN, MENYIMPAN DAN MEMBAGIKAN DAGING QURBANNYA
Disunnahkan bagi yang berqurban memakan daging qurbannya, menyimpan dan membagikannya kepada yang berhak. " Makanlah dan berilah makan ( bagikan ) dan simpanlah ". ( HR. Bukhori dan Muslim )
Ibnu Majah dan Attirmidzi meriwayatkan bahwa Abu Ayyub berkata :“ Pada zaman Rasulullah s.a.w. orang berqurban dengan seekor domba untuknya dan untuk keluarga seisi rumahnya. Mereka memakan dan mereka berikan orang lain sampai manusia merasa senang ( lega ), sehingga mereka menjadi seperti yang kau lihat “.
Dari Ummu Salamah r.a. katanya : “ Nabi s.a.w. bersabda : “ Apabila kamu melihat bulan dzulhijjah ( tanggal 1 ) telah terbit, dan kamu bermaksud hendak menyembelih qurban, maka janganlah kamu mencukur rambut dan jangan memotong kuku ( hingga selelesai penyembelihan qurban ) “. ( H.R. Muslim )
MEMAKAN, MENYIMPAN DAN MEMBAGIKAN DAGING QURBANNYA
Disunnahkan bagi yang berqurban memakan daging qurbannya, menyimpan dan membagikannya kepada yang berhak. " Makanlah dan berilah makan ( bagikan ) dan simpanlah ". ( HR. Bukhori dan Muslim )
Ibnu Majah dan Attirmidzi meriwayatkan bahwa Abu Ayyub berkata :“ Pada zaman Rasulullah s.a.w. orang berqurban dengan seekor domba untuknya dan untuk keluarga seisi rumahnya. Mereka memakan dan mereka berikan orang lain sampai manusia merasa senang ( lega ), sehingga mereka menjadi seperti yang kau lihat “.
DO'A
MENYEMBELIH
بسم الله والله اكبر
Bismillaahi walloohu akbar
( Dengan nama Allah
dan Allah Maha Besar )
Dari Anas
r.a. katanya Rasulullah saw menyembelih qurban dua ekor kambing kibas (biri biri)
putih yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri
sambil membaca Basmallah dan Takbir dan dengan menginjakkan kaki
beliau di pangkal leher biri biri itu. ( H.R.
Muslim )
SEMUANYA
DIBAGIKAN
Tidak hanya dagingnya saja dibagikan kepada yang berhak, bahkan kulit dan hiasan ( acecoris ) hewan qurban dibagikan juga.
Dari Ali bin Abu Thalib r.a. katanya Rasulullah s.a.w. pernah memerintah aku agar mengurus unta qurban, membagikan dagingnya, kulitnya dan barang barang yang merupakan pakaian unta itu kepada para orang miskin, dan saya tidak memberikan ongkos sembelihan dari binatang qurban itu “. Dari hadits tersebut jelas, semuanya harus dibagikan ( termasuk kulit ), jadi bila ada panitia qurban menjual kulit qurban, kemudian menyumbangkannya ke masjid, kiranya ini tidak seirama dengan pengertian hadits tersebut.
Tidak hanya dagingnya saja dibagikan kepada yang berhak, bahkan kulit dan hiasan ( acecoris ) hewan qurban dibagikan juga.
Dari Ali bin Abu Thalib r.a. katanya Rasulullah s.a.w. pernah memerintah aku agar mengurus unta qurban, membagikan dagingnya, kulitnya dan barang barang yang merupakan pakaian unta itu kepada para orang miskin, dan saya tidak memberikan ongkos sembelihan dari binatang qurban itu “. Dari hadits tersebut jelas, semuanya harus dibagikan ( termasuk kulit ), jadi bila ada panitia qurban menjual kulit qurban, kemudian menyumbangkannya ke masjid, kiranya ini tidak seirama dengan pengertian hadits tersebut.
Yang
lebih pas adalah bila hasil penjualan kulit dibagikan kepada kaum fakir miskin
( bisa dirupakan bahan makanan terlebih dahulu : beras, gula, kecap dll ).
ONGKOS
PENYEMBELIH
Untuk ongkos yang menyembelih ( jagal ) hendaknya diambilkan dari yang berqurban, jangan diambilkan dari hewan qurban ( kulit misalnya ), karena hal ini dilarang.
Dari Ali r.a. katanya : “ Aku diperintah Rasulullah s.a.w. mengurus penyembelihan hewan qurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan qurban, tetapi dilarang beliau mengambilkan upah untuk tukang potong dari hewan qurban itu. Kata Ali r.a. untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri “.( H.R. Muslim ) SEMULA DILARANG KEMUDIAN DIPERBOLEHKAN
Semula Nabi s.a.w. pernah melarang untuk menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, kemudian Nabi s.a.w. membolehkannya.
Untuk ongkos yang menyembelih ( jagal ) hendaknya diambilkan dari yang berqurban, jangan diambilkan dari hewan qurban ( kulit misalnya ), karena hal ini dilarang.
Dari Ali r.a. katanya : “ Aku diperintah Rasulullah s.a.w. mengurus penyembelihan hewan qurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan qurban, tetapi dilarang beliau mengambilkan upah untuk tukang potong dari hewan qurban itu. Kata Ali r.a. untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri “.( H.R. Muslim ) SEMULA DILARANG KEMUDIAN DIPERBOLEHKAN
Semula Nabi s.a.w. pernah melarang untuk menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, kemudian Nabi s.a.w. membolehkannya.
Dari Abdullah bin Buraidah r.a. dari bapaknya katanya : " Rasulullah
s.a.w. bersabda : “ Dahulu aku pernah melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang
ziarahilah. Aku pernah melarang kamu memakan daging qurban lebih dari tiga
hari, sekarang simpanlah sekedar kamu butuhkan. Aku pernah melarang kamu minum
anggur kecuali di gelas biasa, sekarang minumlah di segala tempat minummu.
Tetapi jangan sekali kali kamu minum yang memabukkan ! “. ( H.R. Muslim )
Larangan
menyimpan daging qurban lebih dari 3 hari, karena waktu itu jumlah daging yang
diperoleh masih sedikit, karena jumlah umat Islam yang sedikit.
MENTAATI ALLAH DAN RASULNYA
Agar tidak salah dalam melaksanakan ibadah, maka hendaklah selalu berdasar kepada tuntunan Allah ( Al Quran ) dan Rasul Nya ( Al Hadits ).
“ Katakanlah : " Jika kamu ( benar benar ) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Q.S. Ali Imran 31 )
“ Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( Q.S. An Nisaa’ 59 )
MENTAATI ALLAH DAN RASULNYA
Agar tidak salah dalam melaksanakan ibadah, maka hendaklah selalu berdasar kepada tuntunan Allah ( Al Quran ) dan Rasul Nya ( Al Hadits ).
“ Katakanlah : " Jika kamu ( benar benar ) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Q.S. Ali Imran 31 )
“ Hai orang orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( Q.S. An Nisaa’ 59 )
KISAH TAULADAN
MENEMUI KERABATNYA
Begitu akrabnya hubungan persaudaraan diantara sahabat Nabi, sehingga ketika salah seorang kawan Umar bin Khaththab r.a. tidak nampak dalam majlis, Umar r.a. merasa tidak tenang, dia khawatir jika sahabatnya tersebut terkena mushibah, oleh karena itu kemudian berkata kepada Abdur Rahman bin ‘Auf r.a. : “ Marilah ikut aku kerumahnya, kita lihat ada apa dengan kawan kita ! “.
Begitu akrabnya hubungan persaudaraan diantara sahabat Nabi, sehingga ketika salah seorang kawan Umar bin Khaththab r.a. tidak nampak dalam majlis, Umar r.a. merasa tidak tenang, dia khawatir jika sahabatnya tersebut terkena mushibah, oleh karena itu kemudian berkata kepada Abdur Rahman bin ‘Auf r.a. : “ Marilah ikut aku kerumahnya, kita lihat ada apa dengan kawan kita ! “.
Keduanya
kemudian melangkah menuju rumah temannya, sesampai di rumah tersebut mereka
tidak segera masuk, mereka hanya memantau dari jarak jauh, dilihatnya rumah
dalam keadaan terbuka pintunya.
Demikian
hati hati sikap keduanya, khawatir mengganggu kawannya yang sedang asyik berdua
dengan istrinya.
Di dalam
rumah kelihatan sang teman sedang duduk bersama istrinya dan dihadapannya
terdapat segelas minuman, kemudian Umar berbisik kepada Abdur Rahman : “ Itukah
yang menyebabkan dia tidak menghadiri majlis kita hari ini ? “.
Dengan
hati hati Abdur Rahman bin ‘Auf menjawab : “ Apakah engkau tahu apa yang ada
dalam gelas itu ? “. Rupanya dalam hati Umar bin Khaththab r.a. resah dengan
sikapnya, sehingga ragu dan takut apabila hal tersebut termasuk godaan setan,
maka Umar berkata : “ Apakah engkau takut seandainya hal ini merupakan salah
satu bentuk memata matai ? “.
Abdur
Rahman bin ‘Auf menjawab dengan suara lirih dan tegas : “ Ini termasuk
perbuatan memata matai “. Karena dalam hati Umar r.a. masih merasa kurang pas,
kemudian Umar bin Khaththab r.a. bertanya : “ Jika ini termasuk memata mati,
maka bagaimana cara taubatnya ? “.
Abdur
Rahman bin 'Auf dengan hati hati menjawab : “ Engkau tidak akan memberi tahukan
kepada siapapun apa yang telah engkau lihat, dan engkau tidak berburuk sangka
terhadapnya “.
Akhirnya
keduanya pulang dengan puas karena telah melihat keadaan kawannya dalam keadaan
sehat tidak sebagaimana yang dikhawatirkan.
Begitu
mulia dan telitinya sikap Umar bin Khaththab r.a. terhadap prlilakunya, walau
dia seorang khalifah, namun tidak segan meminta nasehat sahabatnya tentang
perbuatan yang telah dilakukannya.
Demikian
pula keperduliannya terhadap sahabatnya yang tidak hadlir pada majlis, sehingga
dia sudi mengajak Abdur Rahman r.a. untuk melihat keadaannya.
Begitu
mulia sikap Umar bin Khatthab r.a. walau sebagai Khalifah namun rendah hati,
sehingga suka bersilaturrahim kekawan kawannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar